Kupang, Ekorantt.com – Kota Kupang meraih kategori Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Wildrian, DPMPTSP Kota Kupang berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, jelas, mudah, dan terintegrasi.
“DPMPTSP Kota Kupang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, jelas, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Wildrian di Kupang, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. DPMPTSP Kota Kupang akan terus berbenah dan memperkuat kualitas layanan agar masyarakat dan pelaku usaha semakin mudah mengakses pelayanan perizinan.
Peningkatan kualitas pelayanan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang.
Masyarakat yang membutuhkan informasi layanan DPMPTSP Kota Kupang dapat menghubungi WhatsApp di nomor 0815-5444-4888. (Adv)
Kota Kupang Raih Kategori Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP 2026













