Bahasa Indonesia Belum Merdeka

Oleh: Bernardus Tube Beding*

Jus Badudu pernah menerbitkan buku pelajaran Bahasa Indonesia yang berjudul Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (Jakarta: Gramedia, 1984). Buku tersebut sampai sekarang masih sangat dikenal di kalangan mahasiswa jurusan linguistik maupun Pendidikan Bahasa dan Sastra  di perguruan tinggi. Buku tersebut sepertinya menggugat para pemerkosa bahasa Indonesia yang dengan bangganya menginjak-injak hakikat dan harkat bahasa Indonesia melalui pencampuradukan istilah bahasa asing yang tidak semestinya.

Buku itu bisa jadi merupakan teriakan akademisi Jus Badudu yang tidak tega mendengar dan melihat bahasa Indonesia yang makin terdesak oleh derasnya budaya dan bahasa asing ke dalam kehidupan berbahasa kita sehari-hari.

Kerancuan dalam Bahasa Indonesia

Cobalah berdiri di tengah kota-kota besar dan pandanglah ke sekeliling kita maka akan tampaklah fakta betapa terdesaknya bahasa Indonesia kita. Pada papan reklame selalu saja kita melihat bagaimana bahasa Indonesia ditampilkan secara rancu dengan bahasa Inggris dengan tidak memperhatikan kaidah kedua bahasa tersebut.

Media cetak dan elektronik yang kita baca setiap hari tidak pula pernah luput dengan kata-kata bahasa asing yang sebenarnya tidak perlu. Ajakan untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar biasanya muncul seperti musim hujan, setahun sekali. Setiap instansi tiba-tiba memasang spanduk yang bertuliskan mutiara tentang bahasa Indonesia.

Maka yang terjadi selanjutnya adalah pelajaran Bahasa Indonesia jauh dari kebermaknaan proses belajar anak-anak kita. Bahwa kita juga belum sepenuhnya mampu menggugah minat belajar bahasa Indonesia para siswa untuk selanjutnya meniti jenjang karier mereka melalui bidang ini. Dengan perkataan lain, usaha kita untuk menunjukkan kebermaknaan pelajaran bahasa Indonesia  di tingkat makro belum menunjukkan hasil yang kita inginkan.

Saat ini, kita barani mampu menakut-nakuti para siswa dengan mengatakan bahwa jika mereka mendapatkan nilai 5 dalam rapor, mereka tidak akan naik kelas atau tidak lulus ujian. Sebagai guru, kita belum mampu menunjukkan betapa gagahnya bahasa Indonesia seperti yang terungkap pada sajak-sajak Chairil Anwar. Ibarat dalam ilmu memasak, pada saat ini kita baru mampu mengangkat citra bahasa Indonesia setara dengan bumbu penyedap masakan: dua tetes saja cukup.

Coba kita lihat, lembaga mana yang pernah menyelenggarakan kursus bahasa Indonesia untuk karyawannya. Misalnya, dalam bidang penulisan laporan dan pembuatan proposal?

Seorang konsultan perencanaan tata kota berkebangsaan Belanda pernah sangat kecewa membaca sebuah proposal yang ditulis oleh seorang lulusan sarjana. Konsultan itu dengan jujur bertanya secara retorik, “Apakah proposal seperti ini yang akan saudara jual kepada Bank Dunia?” Sang penulis proposal begitu tersinggung, dan berjanji tidak akan pernah mau bertemu dengan konsultan tersebut.

Tanpa mengecilkan keberhasilan semua pihak dalam pengembangan bahasa Indonesia di tingkat nasional, kebanyakan di antara kita baru mampu berbuat setengah-setengah untuk kemajuan bahasa Indonesia kita. Dengan tidak tahu malu kita lalu menutupi ketidakmampuan kita berbahasa Indonesia dengan menggunakan istilah-istilah asing yang tidak perlu. Dengan perasaan tidak berdosa, banyak kalangan lebih mudah mengatakan, sense of belonging (rasa memiliki); concern (khawatir), meng-handle (menangani), dan masih banyak contoh jelek lainnya.

Mungkin pembaca tidak percaya kalau saya masih menyimpan sebuah artikel surat kabar yang berjudul “Arus Mudik Tidak Sekrodit Dulu”; dan saya yakin banyak di antara kita yang bingung memahami judul tersebut.

Jika kita tidak keberatan dengan hal-hal semacam ini maka kecintaan dan kemampuan bahasa Indonesia kita perlu diuji. Di Jakarta ada sebuah pasar swalayan yang bernama “Golden Truly”. Tak satu pun penutur asli bahasa Inggris mengetahui makna frasa tersebut. Kalau ada di antara kita yang bisa menerjemahkannya, pastilah orang tersebut belum mempelajari tata bahasa Inggris secara tuntas.

Sementara itu, minat orang asing yang hendak menguasai bahasa Indonesia kini semakin besar. Pada Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur Asing (KIPBIPA) II di IKIP Padang pada bulan Juli 1996, salah seorang peserta adalah seorang ibu berkebangsaan Rusia. Sementara itu, tengoklah apa yang kini terjadi di Australia. Di negara kanguru itu pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) sudah demikian maju. Berbagai buku ajar dan alat bantu pengajar sudah diterbitkan di sana. Oleh karena itu, kita tidak perlu meratap jika kelak kita harus mengirim para sarjana kita ke Australia untuk mengambil spesialisasi BIPA, seperti sejumlah sarjana pergi ke Universitas Leiden, Belanda untuk memperdalam bahasa Bali.

Jika ungkapan yang berbunyi, “Bahasa menunjukkan Bangsa” itu benar, maka bahasa Indonesia yang kita dengar di radio dan di berbagai rapat, dan yang kita baca di surat kabar menunjukkan betapa sebenarnya kita belum merdeka dalam hal mampu menunjukkan perilaku berbahasa yang perlu diteladani. Kita belum mampu mengangkat harkat dan martabat bahasa Indonesia melalui perilaku berbahasa kita.

*Pegiat Literasi dan Dosen PBSI Universitas katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng

TERKINI
BACA JUGA