Bajawa,Ekorantt.com – Pemerintah mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terakumulasi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur terus bertambah. Dilansir dari data Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada, per Jumat 5 Februari 2021, warga yang terkonfirmasi positif di wilayah setempat berjumlah 81 orang.
Namun, pemerintah memastikan 78 pasien dinyatakan sembuh. Sedangkan tiga pasien lainnya saat ini sedang menjalani karantina.
Pemkab Ngada juga mengumumkan warga terkonfirmasi positif berdasarkan tes rapit antigen sebanyak 58 orang, hasil negatif sebanyak 308 orang dan warga yang meninggal dengan status probable sebanyak 2 orang.
Saat rapat kordinasi dan sosialisasi vaksinasi Covid-19 baru-baru ini, Bupati Ngada Paulus Soliwoa mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan surat intruksi larangan jika kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpotensi mengumpul orang banyak dan menimbulkan kerumunan.
Instruksi larangan itu bertujuan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 secara masif di wilayah setempat.
“Kalau angka positif terus naik, saya akan keluarkan instruksi pelarangan kegiatan sosial kemasyarakat misalnya pesta dan lain-lain,”katanya.
Selain itu, Bupati Paulus juga melarang pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada untuk tidak terlibat dalam kepanitiaan acara sosial kemasyarakat dalam bentuk apapun.
“Semua yang positif adalah mereka yang merupakan pelaku perjalanan dan kita berharap mereka yang merupakan pelaku perjalanan untuk bisa melaporkan diri pada petugas kesehatan,”pesan Bupati Paulus.
Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Ngada terus berusaha melakukan upaya pencegahan sehingga masyarakat tidak tertular virus Corona (Covid-19).
Paulus menyebutkan 78 pasien positif Covid-19 yang menjalani karantina terpusat di Turekisa sudah sehat dan dinyatakan sembuh.
Belmin Radho