Ende, Ekorantt.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ende, Herman Oematan menegaskan pencanangan zona integritas BPN Ende menjadi bagian dari komitmen aparatur ATR/BPN menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Herman mengklaim pencanangan tersebut sedianya sebagai upaya BPN untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar pada Kamis, (2/9/2021), dihadiri Bupati Ende Djafar Achmad dan impinan Forkompimda Kabupaten Ende.
Herman menjelaskan zona integritas ini sebagai wujud komitmen, keinginan sekaligus kesungguhan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ende. Selain itu, untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
“Saya berharap seluruh karyawan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dapat memberikan komitmen terbaiknya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, bersih dan bebas dari korupsi, yang pada hakikatnya dapat memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat, agar terwujud penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien,” ujar Herman.
“Jadi ini komitmen kita. Artinya tidak ada lagi jalan tikus. Semua payanan harus transparan. Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi merupakan satu langkah yang perlu kita dukung demi terwujudnya birokrasi yang bersih, sehat dan berwibawa,” lanjut Herman.
Bupati Ende, Djafar H Achmad dalam sambutannya mengapresiasi peran BPN dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Ende.
Dikatakannya, komitmen BPN untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Ende merupakan langkah positif aparatur pemerintah yang harus diteladani.
“Saya harus akui, sejauh ini pelayanan BPN di Ende sangat baik. Itu sangat membantu warga saya dalam mengurus legalitas kepemilikan tanah,” ujar Bupati Djafar.