Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah daerah [Pemda] Nagekeo kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI setelah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Penyerahan penghargaan oleh Kemenkeu melalui Kepala KPPN Ende, Mat Hari kepada Bupati Nagekeo dr. Johanes Don Bosco Do di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo pada Kamis, [11/11/2021] siang.
Mat Hari mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkeu terhadap Pemda Nagekeo karena telah menyelesaikan laporan keuangan dengan meraih WTP tahun 2020.
Kemenkeu RI, kata Mat, telah mengumumkan capaian pengelolaan keuangan daerah di setiap daerah di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Nagekeo.
“Untuk Kabupaten Nagekeo sebanyak dua kali mendapat opini WTP. Melalui kegiatan ini, izinkan kami mewakili Kementrian Keuangan dalam hal ini Bapak Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan NTT menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir menyerahkan langsung plakat penghargaan kepada Bapak Bupati Nagekeo karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda,” tutur Hari.
Ia berharap dengan meraih predikat WTP dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada masa-masa pendatang. Predikat tersebut juga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di NTT.
Bupati Nagekeo, Don Bosco menyatakan keberhasilan meraih predikat atas pengelolaan keuangan ialah kewajiban dalam tata kelola kepemerintahan. Ia lantas mengibaratkan predikat WTP seperti seorang anak yang mendapatkan rapor kenaikan kelas.
“Jadi ketika anak sekolah mendapat rapor, maka harus naik kelas. Jadi ini bukan sesuatu yang istimewa. Ini hanya memicu kita untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Don.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut sebagai tuntutan standar akutansi nasional. Sehingga, kedepannya pemerintah akan terus memberi penguatan kapasitas pengawasan internal dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
Ian Bala













