Larantuka, Ekorantt.com – Kejadian penganiayaan terhadap anak sekolah kembali terjadi di Kecamatan Lewolema, Flores Timur pada Minggu, 6 Februari 2022.
Adalah Riski Hokor (19) dan Awen Hewen (18), siswa kelas XII SMAN 1 Lewolema dianiaya oleh pelaku bernama Egi Aran, siswa kelas XII SMK Leworahang. Kini pelaku kabur dan belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang dihimpun Ekora NTT, Riski Hokor, Awen Hewan, dan beberapa teman kelasnya berpiknik ria di pantai Air Panas Kawaliwu, Minggu (06/02/2022).
Saat bersantai di pantai, tiba-tiba Egi Aran bersama teman-temannya datang dan bergabung dengan korban.
Sekitar 30 menit kemudian, Egi Aran yang sudah dalam kondisi mabuk memprovokasi korban dengan teman-temannya. Merasa suasana sudah tidak kondusif, para siswa kelas XII SMAN 1 Lewolema kemudian sepakat untuk kembali ke Desa Bantala.
Namun Egi yang sudah membuntuti korban sejak awal tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kotor kepada korban. Hal itu tidak ditanggapi.
Diceritakan Riski bahwa saat dirinya dan Awen Hewen hendak menghidupkan mesin sepeda motor, pelaku tiba-tiba mengambil botol bir dan menghantam kepalanya.
“Botol yang menghantam kepala saya dan Awen Hewan sangat keras hingga pecah tepat di kepala kami dua. Kami langsung tumbang dengan motor. Kepala saya pusing dan luka robek pas di samping telinga. Dengan keadaan kami yang lemas di aspal mereka sempat ancam dan langsung kabur dengan menggunakan motor,” jelas Riski Hokor korban penganiyaan.
Setelah menganiaya korban, Egi Aran temannya Ece Koten langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Korban tidak mengetahui alasannya kenapa pelaku menganiaya mereka.
Atas peristiwa tersebut, kedua korban didampingi guru wali kelas mendatangi Polres Flores Timur untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Di hadapan polisi, kedua korban mengaku kesulitan menjelaskan kronologi kejadian. Hal ini disebabkan oleh rasa sakit yang mereka alami di bagian kepala.
Korban mengaku sempat dibentak oleh polisi yang menerima pengaduan mereka.
Riski bilang polisi berpesan agar masalah ini percayakan kepada pihak kepolisian.
“Kalimat terakir dari Pak Polisi, semuanya serahkan ke polisi. Pulang jangan buat hal-hal lain lagi yang dapat merugikan kamu,” ungkapnya.
Orangtua Riski meminta pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini menyangkut nyawa anak kami, jadi sebagai orangtua kami minta dengan tegas agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku. Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti ini,” tegas Monica Koten yang merupakan ibu dari Riski.
“Kami segera menempuh jalur konstitusional daripada pelaku dicari sama anak-anak dari Desa Bantala. Ini akan terdampak buruk,” tambahnya.
Sementara pihak sekolah asal pelaku turut mengambil tindakan atas kejadian yang mencoreng nama baik SMK Teluk Hading Leworahang.
Kepala Sekolah Andreas K. Blolon menilai hal ini sangat tidak terpuji. Pihak sekolah pun telah melayangkan surat panggilan orangtua siswa pelaku untuk menghadap ke sekolah pada Selasa, 8 Februari 2022.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan pelaku penganiayaan belum juga diketahui. Kepada wartawan Risky mengaku bahwa Senin (07/02/2022) malam, ia mendapat surat dari Kepolisian Resor Flores Timur, Nomor : SP2HP/03/II/RES.1.6/2022.
Surat tersebut menjelaskan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait.
Yurgo Purab