Maumere, Ekorantt.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sikka, Wenseslaus Wege kembali membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Desa Aibura dan Desa Pogon, Kecamatan Waigete.
Hal ini dilakukannya Wenseslaus sebagai komitmen atas janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024.
“Ini merupakan janji politik saya untuk masyarakat Desa Aibura dan Desa Pogon yang sudah memilih saya menjadi anggota DPRD Sikka, maka komitmen saya membayarkan PBB mereka selama lima tahun,” ujar politikus Partai Hanura ini di Kantor Desa Aibura pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Ia menuturkan selama empat tahun menjabat sebagai anggota DPRD, dirinya telah membayar PPB bagi warga dua desa tersebut.
“Tahun ini saya kembali bayarkan PBB untuk Desa Pogon sebesar Rp 15 juta, Desa Aibura sebesar Rp 20 juta. Jadi total PBB untuk dua desa tahun ini sebesar Rp 35 juta, ” sebutnya.
Wenseslaus juga membayar PBB warga yang memiliki lahan di dua desa itu, meski secara administrasi mereka tinggal di wilayah lain.
“Kalau kita taat membayar pajak setiap tahunnya maka intervensi pembangunan untuk dua desa ini, seperti pembangunan ruas jalan, rabat jalan, listrik, rumah tidak layak huni dan lainnya akan terpenuhi oleh pemerintah,” pungkasnya.
Kepala Desa Aibura Silvanus Fransisko, mengucapkan terima kasih kepada Wenseslaus lantaran telah memenuhi jani politiknya.
“Ini merupakan komitmen dan janji politik Pak Wens Wege ketika berkampanye lima tahun yang lalu, bahwa ketika terpilih menjadi anggota DPR Kabupaten Sikka, maka dia berjanji membayarkan PBB untuk masyarakat desa Aibura selama lima tahun,” ujarnya.
Lanjut Silvanus, ini merupakan kali keempat Wenseslaus membayar PBB warga dua itu.
“Sebagai anggota DPRD kabupaten Sikka dari dapil 3, Pak Wens tidak pernah lupa dengan janji politiknya. Ia selalu memberi perhatian untuk masyarakat Desa Aibura,” ucapnya.