Kopdit Pintu Air akan Benahi Masukan Otoritas Jasa Keuangan

Kupang, Ekorantt.com – General Manajemen Kopdit Pintu Air Gabriel Pito Sorowutun mengatakan bahwa pihaknya akan membenahi hal-hal yang menjadi masukan dan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Gabriel setelah Direktur Pengawas Jasa Keuangan Mikro OJK, Imam Gozali dan Asisten Deputi Pengawas KemenkopUKM RI, Aji melakukan uji petik di Kopdit Pintu Air Cabang Kupang, Rabu, 28 Februari 2024.

Mereka melakukan uji petik terhadap pengelolaan administrasi keuangan untuk dijadikan alat kajian sebelum Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dilaksanakan.

Asisten Deputi Pengawas Kemenkop RI Aji mengatakan, pada hakikatnya dari hasil uji petik ini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi.

“Prinsipnya kami OJK ingin koperasi Pintu Air ini kuat dan besar, tidak saja dinikmati oleh pengurus, tetapi juga oleh semua anggota,” tutur Aji ketika ditanya awak media.

Sementara itu, Direktur Pengawas Jasa Keuangan Mikro OJK Imam Gozali mengatakan, kunjungan kali ini sebagai tahap awal untuk melakukan uji petik .

Selanjutnya OJK menunggu data dari KemenkopUKM untuk kemudian akan dilakukan verifikasi lanjutan.

Kegiatan verifikasi menjadi sebuah tahap yang sangat penting untuk dapat menentukan apakah bentuk pengelolaan secara terbuka (open loop) atau tertutup (close loop).

Terhadap bentuk pilihan itu nantinya akan dibawa ke dalam forum rapat anggota guna menentukan pilihan mana yang akan diterapkan dan OJK sendiri akan mengawasi yang sistemnya open loop.

Diketahui, kedatangan tim OJK disambut oleh pengurus yang diwakili oleh Wakil Ketua 2  Robertus Belarminus, Ketua Pengawas Bernabas Hening, General Manajer Gabriel Pito Worowutun, Sekretaris 1 Agustinus Nong, Deputi Operasional Fransiska Irmayati Subu serta Komite dan  Manajer Cabang beserta segenap staf kantor cabang.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA