Ruteng, Ekorantt.com – Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari Wakil Ketua KSP Kopkardios, Kanisius Teobaldus Deki.
Ia menilai, keberadaan koperasi tersebut berpotensi merusak koperasi-koperasi lain yang telah berkembang secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
“Misalnya sekarang, Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih. Sebenarnya, ini merusak koperasi yang sudah bertumbuh secara mandiri tanpa support dari pemerintah,” ujar Deki dalam konferensi pers di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 13 Maret 2025.
Namun, Deki percaya bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan mengancam keberlanjutan Kopdit yang sudah ada.
Hal ini disebabkan oleh sumber daya yang telah dibangun secara mandiri oleh Kopdit serta militansi tinggi anggota dalam menjaga dan mengembangkan koperasi kredit tersebut.
Deki menjelaskan, koperasi sejatinya merupakan gerakan sosial-ekonomi yang berkembang sebagai respons terhadap dominasi sistem negara.
Koperasi memiliki kemandirian modal dan dilandasi semangat gotong royong. Namun, belakangan ini, negara justru mengeluarkan regulasi-regulasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar koperasi.
Saat ini, kata Deki, ada isu tentang perbedaan antara koperasi open loop (koperasi yang beraktivitas di sektor jasa keuangan) dan koperasi close loop (koperasi yang tidak terlibat dalam aktivitas keuangan).
Hal ini dianggap sebagai intervensi negara yang membatasi ruang gerak koperasi. Salah satu dampaknya adalah pembatasan keanggotaan yang sebelumnya memungkinkan anak-anak untuk bergabung, kini tidak lagi diperbolehkan.
Padahal, menurut Deki, keikutsertaan anak-anak dalam koperasi penting untuk proses regenerasi dalam sistem koperasi itu sendiri.
Deki menilai, negara tidak cukup mendukung koperasi kredit (kopdit) yang telah ada. Sistem koperasi kredit ini berasal dari negara-negara maju di Eropa, namun di Indonesia justru tidak ramah terhadap koperasi kredit.
“Bahkan, pemerintah seolah ingin menghentikan, memangkas, dan merusak eksistensi koperasi ini,” ujar Deki.
Ia menambahkan, banyak koperasi di Indonesia merasa dirugikan oleh regulasi pemerintah yang semakin memberatkan, seperti pajak dan peraturan lainnya yang dapat mengancam kelangsungan hidup koperasi.
“Tugas negara semestinya adalah memperkuat koperasi yang sudah ada, bukan menciptakan koperasi baru atau malah merusak koperasi yang sudah berjalan dengan baik,” tegas Deki.
Sebelumnya dikabarkan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, berkomitmen akan menjadi NTT sebagai provinsi pertama di Indonesia yang membentuk dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
Melki mengharapkan program ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Strategi implementasi program Koperasi Desa Merah Putih adalah melalui, pembentukan koperasi, revitalisasi koperasi yang sudah ada dan pengembangannya,” ujarnya ketika beraudiensi dengan Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM RI di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.
Secara presentasi, kata Melki, jumlah koperasi di NTT merupakan yang terbanyak di Indonesia.
Oleh karena itu, NTT dapat dijadikan model atau contoh bagi seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan dukungan agar NTT menjadi pilot project untuk program ini.
Melki pun memastikan bahwa NTT dapat mengimplementasikan program tersebut dengan baik untuk menciptakan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi.
Koperasi Desa Merah Putih adalah program Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan koperasi.
Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa, meningkatkan perekonomian desa, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.