Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Ende. Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Ende juga berkomitmen untuk menjamin upaya perlindungan anak.
Komitmen ini didasari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hal ini disampaikan Bupati Djafar dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Workshop Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019 di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Rabu (2/10/2019).
“Berbicara tentang anak berarti membicarakan tentang suatu investasi yang tidak kelihatan yang mana out put dari produk tersebut tidak dapat langsung terlihat pada saat investasi dijalankan hingga hasilnya dapat dinikmati atau dilihat,” kata Bupati Djafar.
Di hadapan peserta workshop, Bupati Djafar menekankan pentingnya tindakan nyata dalam merawat dan melindungi anak-anak. Karena bagaiamanpun, lanjutnya, anak-anak adalah masa depan bangsa.
“Peserta diharapkan dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait dengan upaya-upaya yang mesti dilakukan bagi pemenuhan hak anak sehingga kedepannya akan terciptanya anak-anak Ende yang cerdas, sehat, handal dan berkarakter,” tandas Bupati Djafar.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda Kabupaten Ende, Siti Sarah M. Al Marhamah dalam laporan panitia mengatakan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholders yang ada di Kabupaten Ende tentang Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak.