Keuskupan Agung Ende Tolak Terlibat dalam Tim Penyelesaian Geotermal Flores

Surat itu merupakan tanggapan atas permintaan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, yang disampaikan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan.

Ende, Ekorantt.com — Keuskupan Agung Ende secara resmi menolak keterlibatannya dalam Tim Penyelesaian Masalah Pengembangan Panas Bumi (geotermal) di Flores.

Penolakan tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 28 April 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Keuskupan, RD Damianus Dionisius Nuwa.

Surat itu merupakan tanggapan atas permintaan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, yang disampaikan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan.

Pada 5 April 2025, Pemprov NTT mengirim surat yang meminta pihak Keuskupan Agung Ende mengirim empat orang untuk bergabung dalam Tim Penyelesaian Masalah Pengembangan Panas Bumi (geotermal) di Flores.

“Terkait kesibukan menjelang dan setelah Paskah, maka baru pada hari ini kami dapat membalas surat tersebut,” demikina tertulis dalam surat Keuskupan Agung Ende.

Pihak Keuskupan Agung Ende menilai bahwa esensi dasar pembentukan tim tidak sesuai dengan hasil pembicaraan antara Uskup Agung Ende, Mgr. Paul Budi Kleden SVD dan Gubernur Melki pada 4 April 2025 di Ndona.

Kala itu, Melki Laka Lena menyampaikan bahwa proyek geotermal yang belum berjalan akan ditunda. Sementara proyek yang sudah ada akan dievaluasi berdasarkan hasil investigasi di lapangan. Jika ditemukan dampak negatif bagi masyarakat, proyek-proyek tersebut akan dihentikan.

Namun, Keuskupan Agung Ende menyayangkan PLN dan perusahaan pengembang panas bumi dimasukkan dalam tim. Padahal mereka merupakan objek evaluasi proyek.

Tim yang akan bekerja mengumpulkan data lapangan seharusnya bersifat independen.

“Karena itu, menurut kami, kita membutuhkan sebuah tim yang terdiri dari akademisi. Bisa dari perguruan tinggi yang ada di Flores seperti Unika St. Paulus Ruteng, Universitas Flores Ende dan Unipa Maumere, serta didampingi oleh para ahli yang sungguh independen untuk melakukan kajian geologis, geotermal, ekologis, sosiologis dan budaya, serta memberi rekomendasi atas pelaksanaan proyek geotermal di Flores selama ini.”

Keuskupan Agung Ende juga menegaskan kembali sikap para uskup se-Provinsi Gerejawi Ende yang tertuang dalam Surat Gembala Bersama Pra-Paskah 2025, yakni menolak proyek geotermal di Pulau Flores.

Mereka menilai proyek geotermal tidak sesuai dengan konteks wilayah yang berbukit-bukit, minim lahan pertanian, dan masyarakat yang sebagian besar adalah petani.

“Jika proyek geotermal tetap dipaksakan, masyarakat lokal akan kehilangan lahan, hak hidup, dan warisan budaya yang mereka junjung tinggi,” tegas pihak Keuskupan Agung Ende.

Sebagai informasi, proyek geotermal di Flores berlangsung di beberapa titik, termasuk di Sokoria dan Mataloko yang masuk dalam wilayah Keuskupan Agung Ende.

Di Sokoria, proyek dimulai sejak 2010 dan kini dikerjakan oleh KS Orka Renewables Pte. Ltd melalui PT SGI.

Unit pertama berkapasitas 3 MW telah beroperasi sejak Maret 2022 dan kini total kapasitas terpasang mencapai 8 MW dari target 30 MW.

Sementara proyek PLTP Mataloko, yang pernah berhenti akibat masalah teknis, kini kembali dikerjakan oleh PT PLN dengan target daya sebesar 2×10 MW.

Proyek ini telah menimbulkan keluhan warga akibat munculnya lumpur dan uap panas di lahan pertanian mereka sejak 2006.

Penolakan terhadap proyek-proyek panas bumi ini terus bergema, tidak hanya dari pihak gereja, tetapi juga dari masyarakat, mahasiswa, dan berbagai elemen aktivis di Flores.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA