Bajawa, Ekorantt.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada mendorong pemerintah segera memulai aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Riung.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Ngada, Rudolf Aqroz Wogo saat kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pratama Riung pada Rabu, 6 Mei 2026.
Rudolf bersama sejumlah anggota dewan meninjau sejumlah fasilitas penunjang seperti air, listrik, alat kesehatan, dan sejumlah fasilitas pendukung lain.
“Sebenarnya peninjauan hari ini tidak berdiri sendiri, tapi menindaklanjuti temuan komisi 3 baru-baru ini,” ujarnya.
Dewan, kata dia, menemukan sejumlah fasilitas yang belum memadai seperti listrik dan air. Karena itu, pemerintah harus melakukan pembenahan sebelum rumah sakit ini beroperasi.
Anggota DPRD yang lain, Wilhelmus Bate mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menghadirkan fasilitas kesehatan di wilayah utara Ngada. Kehadiran rumah sakit tersebut dirindukan masyarakat setempat demi pendekatan pelayanan kesehatan.
“Dari sisi fisik atau gedung, saya pikir ini luar biasa, bangunan bagus dan semegah ini harus segera dimanfaatkan,” kata Wilhelmus.
Ia pun mendesak pemerintah membenahi sejumlah fasilitas penunjang agar rumah sakit segera beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Yovita Maria Bernadette Moi mengaku daya listrik belum memadai untuk mengerakkan sejumlah fasilitas yang ada, baik air, Ipal hingga peralatan kesehatan.
“Kita mengalami kendala di listrik, karena permintaan kita 360 volt tapi yang dikasi PLN hanya 150 volt,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengajuan daya listrik ke pihak PLN cukup berbelit-belit dan memakan waktu hampir satu tahun.
Sementara itu, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu mengaku pemerintah sedang menyiapkan sejumlah persyaratan izin operasional untuk diajukan ke Kementerian Kesehatan.
“Ada sembilan persyaratan yang akan diajukan, kita sudah ada tujuh yang sudah dilengkapi,” kata Bernadinus.
Kendati begitu, Rumah Sakit Pratama Riung sudah memiliki manajemen dan staf pendukung sebanyak 90-an orang.
Terkait permintaan dewan, Bernadinus berjanji akan melakukan pembenahan dalam kurung waktu satu bulan ke depan.













