Larantuka, Ekorantt.com – Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT, Viktor Nalle, meminta kontraktor proyek jalan ke hunian tetap (Huntap) Lewotobi, Kabupaten Flores Timur segera membayar upah para sopir.
Ia menekankan hal ini untuk kepentingan perhitungan persentase pekerjaan agar selesai tepat waktu.
“Saya sudah sampaikan (ke pihak PT Dewi Graha Indah), korwas lapangan sudah telepon. Jadi saya sudah suruh untuk bayar hari ini, atau paling lambat besok,” ungkap Viktor di Larantuka, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menyebut aksi mogok sopir berpengaruh terhadap progres pekerjaan yang semestinya didukung persediaan material, khususnya agregat A, B, dan urpil.
“Kalau mogok, ya pasti terhambat progres sulpai material. Agregat sekarang sudah sepanjang lima kilometer,” tutur Viktor.
Viktor meminta pengertian baik para sopir untuk bersabar dan mendukung aktivitas pekerjaan hingga proyek senilai miliaran rupiah dapat selesai tepat waktu. Proyek itu telah mencapai 40 persen dengan sisa pekerjaan tiga bulan atau hingga September 2026.
Untuk diketahui, pasokan material untuk proyek jalan tersebut tersendat setelah puluhan kendaraan dump truck tidak beroperasi pada Kamis.
Para sopir gelar aksi mogok kerja lantaran upah dan sewa kendaraan belum dibayar PT Dewi Graha Indah. Nilainya mencapai Rp416 juta untuk 26 armada dump truck dalam bulan Mei 2026. Satu kendaraan dikontrak Rp16 juta per bulan.
Jasa itu harus dibayar karena setiap armada dituntut membawa material sebanyak 15 ret sehari. Dari total 26 dump truck, pasokan material pasir sehari mencapai 390 reit atau 11.700 ret dalam sebulan.
Material lokal itu diangkut dari Desa Dulipali, Kecamatan Ile Bura, persis di lereng Gunung Lewotobi Laki-laki.
Puluhan sopir mengaku kecewa karena tak membayar upah dan sewa kendaraan selama lebih dari sebulan terakhir.
Aksi mogok kerja turut disaksikan Ekora NTT, Kamis, 4 Juni 2026 pagi. Puluhan kendaraan tampak mengular pada ruas jalan yang baru di aspal mulus sejak beberapa waktu lalu tersebut.
Para sopir berkumpul di persimpangan jalan di wilayah Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, membicarakan hak mereka. Tak ada lagi aktivitas pengangkutan material pasir dan batu seperti biasanya.
Mereka mulai bekerja pada Januari 2026 dalam proyek yang bersumber dari APBN senilai Rp41,5 miliar. Namun, pada Mei 2026, hak mereka belum dibayar. Beberapa di antaranya sudah lewat tanggal pembayaran bahkan hingga molor satu minggu.
“Bulan ini belum bayar. Kami sudah sampailan kepada pak mereka (pihak PT Dewi Graha Indah), mereka hanya minta kami bersabar dan bersabar lagi,” kata salah seorang sopir yang meminta tak menyebutkan Namanya.
Selama sebulan, para sopir dituntut bekerja tanpa libur untuk menggenapi jumlah 30 hari, dengan estimasi satu hari sebanyak 15 ret dengan jarak tempuh berkisar 4-9 kilometer.
Mereka berkata, pihaknya dan PT Dewi Graha Indah telah berkepakat soal pembayaran dipanjar di awal bulan Rp6 juta. Sementara Rp10 juta tersisa akan dilunasi pada jatuh tempo.
Para sopir akan melanjutkan pekerjaannya bila upahnya terelasisasi. Mereka meminta pemahaman dari penyedia terhadap nasib hidup pekerja lapangan.
Penulis: Paul Kabelen













