Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Ende Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024.

Ende, Ekorantt.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024.

Proses penggeledahan dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende, Billquis Kamil Arasy, mulai pukul 09.00 Wita hingga 17.32 Wita.

Di sana, penyidik menyisir sejumlah ruangan antara lain, ruangan kepala dinas, ruang bendahara pengeluaran, tim teknis, dan juga pejabat pengadaan.

Dalam pantauan Ekora NTT pada Rabu sore, penyidik terlihat mengamankan sejumlah dokumen. Barang bukti tersebut diamankan di mobil avanza dan dibawa ke kantor kejaksaan.

Billquis, kepada awak media, mengatakan bahwa penggeledahan serta penyitaan dokumen dilakukan demi kepentingan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Ende selaku tim penyidik itu melakukan penggeledahan kepada Dinas P dan K terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 pada Dinas P dan K Kabupaten Ende,” ujarnya.

Billquis mengungkapkan penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap semua dokumen yang disita.

“Setelah penggeledahan ini kami akan mencari alat bukti lainnya dari dokumen-dokumen yang telah kita dapatkan. Alat-alat bukti yang kita dapatkan, nanti kita akan teliti dulu supaya nanti kita akan tindak lanjut ke depannya,” tutur dia.

Billquis tidak merincikan dokumen apa saja yang diamankan. Namun ia menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar dan semua dokumen yang dibutuhkan semuanya dapat diperoleh.

Ia juga enggan membeberkan besaran pagu anggaran yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

“Untuk nominal pastinya nanti kami belum bisa beritahu karena kami masih terus menggali terkait dana tersebut.”

Sementara untuk pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, Billquis mengaku masih terus mendalami.

“Akan kami terus dalami. Makanya di dalam penyidikan ini kami melakukan penggeledahan supaya kami mengetahui harus seperti apa, harus menentukan sikap seperti apa,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA