Ruteng, Ekorantt.com – Forum Anak dan Remaja Disabilitas Manggarai terbentuk dalam sebuah pertemuan di Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni Ruteng pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama, termasuk anak disabilitas. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam kenyataan, kata Maria, suara anak dan remaja penyandang disabilitas kerap diabaikan. Hak-hak dasar mereka pun terabaikan.
Empat hak dasar anak, kata Maria, mencakup hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, serta berpartisipasi.
Indikator kesuksesan sebuah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap anak sangat bergantung pada komitmen kabupaten/kota layak anak. “Bagaimana pelaksanaan kabupaten layak anak, apakah bagus atau tidak?”
Ia bilang, untuk pelaksanaannya mencakup dua poin penting yaitu pemenuhan hak dan perlindungan khusus terhadap anak. Kedua poin ini dijabarkan dalam 24 indikator yang diklasifikasikan dalam lima kluster yakni kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, keluarga, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak.
“Di Manggarai sudah mendapatkan predikat kabupaten layak anak dengan kriteria pratama,” kata Maria.
Oleh karena itu, kata dia, pembentukan Forum Anak dan Remaja Disabilitas Manggarai menjadi wadah untuk menyuarakan hak dan kebutuhan anak-anak disabilitas kepada pemerintah.
“Menyuarakan aspirasi mereka, menyuarakan apa keinginannya, bagaimana partisipasi mereka dalam membangun negeri.”
“Mudah-mudahan forum ini bisa menyuarakan, menyampaikan aspirasi, pendapat, dan saling memberi dukungan satu sama lain,” kata Maria.
Ketua Sub Cluster Network (SCN) Program BEN Lingko Lodok Manggarai, Elias Dagung berkata, forum ini terbentuk demi meningkatkan martabat anak dan remaja disabilitas sekaligus mendorong kesetaraan.
Masalah utamanya selama ini, kata dia, belum maksimalnya pelayanan hak-hak mereka. Di bidang pendidikan masih banyak anak dan remaja berkebutuhan khusus yang belum bersekolah.
“Kemudian masih ada juga yang lain, mungkin perlakuan dari orang tua terhadap anak dan remaja disabilitas sehingga kami berkuat juga untuk perhatian kepada orangtuanya melalui pembentukan forum,” ujar Elias.
Di bidang kesehatan, pihaknya mengangkat isu kesiapan layanan kesehatan yang ramah bagi anak dan remaja disabilitas.
“Misalnya, bagaimana kalau melayani pasien anak tuna netra, kalau ada pasien yang tuna bicara, bagaimana cara pelayanannya.”
Dengan wadah yang ada sekarang ini, Elias menambahkan, mereka menyuarakan hak-haknya, lalu ditindaklanjuti secara konkret melalui program kerja organisasi.
Forum Anak dan Remaja Disabilitas Manggarai Terbentuk, Siap Dorong Kesetaraan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama, termasuk anak disabilitas.













