Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar sosialisasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan di Aula Kherubim Convention Hall, Kamis (12/12/2019).
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sikka Romanus Woga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Martha Huberty Pega, staf ahli, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Wabup Romanus dalam sambutannya meminta peserta yang hadir mengikuti kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, mereka mampu membahagiakan masyarakat dengan cara menanggulangi berbagai permasalahan administrasi kependudukan di Kabupaten Sikka.
“Di Kantor Dukcapil, saya menyaksikan langsung, banyak masyarakat yang duduk tunggu di luar mengurus data kependudukan dan catatan sipil,” cerita Romanus.
Oleh karena itu, Wabup Romanus berharap agar pegawai Dukcapil melayani masyarakat dengan senyum, penuh rasa tanggung jawab, dan ramah tamah. Menurut dia, jika masyarakat yang jauh dari desa dilayani dengan cemberut, mereka bisa sakit. Akan tetapi, kalau dilayani dengan ramah tamah dan senyum, siapa pun yang dilayani, meski harus menunggu seharian, pasti tetap senang.
Menurut Romanus, pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak akan pernah berhenti selama manusia masih lahir, mati, pindah, dan datang.
Menurut dia, pelayanan dokumen kependudukan seperti biodata penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, akte kelahiran dan kematian harus dilakukan dengan ramah tamah dan tanggung jawab.
Romanus mengimbau pimpinan OPD lingkup Pemkab Sikka saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam hal penggunaan dan pemanfaatan data kependudukan yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Sikka Martha Huberty Pega dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan pejabat di setiap OPD lingkup Pemkab Sikka yang akan melaksanakan perjanjian kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dengan Dukcapil Sikka.
Untuk diketahui, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Penjabat Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).