Sabtu, 30 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
10 Juli 2019

Kades Golo Wontong Dituding Gelapkan Dana Desa

Redaksi Ekorantt.combyRedaksi Ekorantt.com
in iDesa
0
Kades Golo Wontong Dituding Gelapkan Dana Desa

Ilustrasi: kanalntb.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Borong, Ekorantt.com – Kepala Desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur Nikolaus Ganus dituding menggelapkan  dana desa.

Hal ini dibuktikan dengan  mangkraknya beberapa proyek menggunakan dana desa pada tahun 2018.

Proyek-proyek mangkrak itu antara lain adalah pembangunan kantor desa dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun 2017 sebesar Rp18.096.595,00, rabat jalan poros Desa Bitu-Liang Dalo sepanjang 173 meter dengan nilai uang sebesar Rp90.000.000,00, penggalian drainase sepanjang 3000 meter senilai Rp75.963.000,00 dari Silpa tahun 2017.

Juga bantuan penahan air hujan Poskesdes Golo wontong senilai Rp7.000.000,00, pengadaan baliho APBDes 2018, pembangunan deker senilai Rp80.000.000,00, dan pembukaan jalan Tani Bitu-Wae Ramut yang tidak dikerjakan secara maksimal.

Mewakili masyarakat Desa Golo Wontong, Basilius Hartoyo kepada  media ini Senin (10/6/2019) mengatakan bahwa masyarakat sangat menyesalkan sikap Kepala Desa Golo Wontong yang tidak bisa menunjukkan bukti pemanfaatan dana desa.

BacaJuga

Desa Wolotopo Terima Dana Alokasi Kinerja Rp128 Juta

Bupati Nagekeo Melantik 17 Penjabat Kepala Desa Persiapan

78 Tahun Indonesia Merdeka, Dua Desa di Sikka Masih Gelap Gulita

Pemkab Ende dan WVI Dorong Perdes Kewenangan Desa untuk Tingkatkan PADes

Sebab, banyak proyek yang dikerjakan menggunakan dana desa dari tahun 2015-2018 mangkrak atau dikerjakan dengan amburadul.

Disinyalir, sudah sedari awal, penggunaan dana desa di Golo Wontong sudah bermasalah. Bahkan, pada tahun 2017, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sempat memeriksa Kepala Desa Golo Wontong berkaitan dengan proyek dana desa tahun anggaran 2015/2016 yang tidak dikerjakan.

Setelah pemeriksaan, di hadapan masyarakat, penyidik Tipikor mengatakan, proyek dana desa tersebut bermasalah. Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan proses hukum dari pihak aparat penegak hukum tersebut.

Basilius pun merasa tidak heran jika penggunaan dana desa pada tahun 2018 juga bermasalah. Masalah tersebut menandakan bahwa pemerintah desa lebih utamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum.

“Kami berharap bahwa pemerintah dalam hal ini Inspektorat dan Dinas BPMD Kabupaten Manggarai Timur untuk segera periksa Kepala Desa Golo Wontong. Karena pada prinsipnya ini uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menurut dia, jika pihak pemerintah kabupaten tidak merespons harapan ini, maka masyarakat Golo Wontong akan menindaklanjuti persoalan ini ke kejaksaan.

Wakil Ketua BPD Yohana F. Mulia mengatakan, dalam penyusunan APBDes Golo wontong, kepala desa tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BPD tidak tahu alokasi dana desa. Pengelolaan dana desa juga dilakukan sangat tertutup. Desa Golo Wontong tidak memiliki spanduk APBDes.

“Patut diduga bahwa ada penggelapan dalam pengelolaan dana desa Golo Wontong,” ungkapnya.

PLD Alosius Nowang dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang ia lakukan tiga minggu lalu menunjukkan, semua proyek dana desa 2018 di Golo Wontong belum mencapai 50%.

Hanya proyek jalan tani Bitu-Wae Ramut yang sudah mencapai 80%. Ia mengaku sudah memberikan peringatan kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan proyek mangkrak tersebut.

Ekora NTT sudah mengkonfirmasi Kades Golo Wontong terkait tudingan penggelapan dana desa ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, ia belum menanggapi.

Tags: Dana DesaKades Golo Wontong Dituding Gelapkan Dana DesaKorupsi Dana DesaManggarai Timur
Previous Post

Perkumpulan Dokter Kandungan NTT Luncurkan Program “POGI Lebih Dekat”

Next Post

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Malanuza Mesti Diperhatikan

Baca Juga Artikel Lainnya

Tiga Pengusaha Parekraf Jadi Pemenang Floratama Academy 2023

Tiga Pengusaha Parekraf Jadi Pemenang Floratama Academy 2023

30 September 2023
Kadin NTT Klaim Sudah Ikut Bantu Pasarkan Produk UMKM hingga Luar Negeri

Kadin NTT Klaim Sudah Ikut Bantu Pasarkan Produk UMKM hingga Luar Negeri

30 September 2023
Kolaborasi Lintas Instansi dan Komunitas KUS Bangun Rumah Layak Huni untuk Anastasia Sa’o

Kolaborasi Lintas Instansi dan Komunitas KUS Bangun Rumah Layak Huni untuk Anastasia Sa’o

30 September 2023
Desa Wolotopo Terima Dana Alokasi Kinerja Rp128 Juta

Desa Wolotopo Terima Dana Alokasi Kinerja Rp128 Juta

30 September 2023
Ruas Jalan Kurubhoko-Mawu di Ngada Mulai Dikerjakan

Ruas Jalan Kurubhoko-Mawu di Ngada Mulai Dikerjakan

30 September 2023
IAS Nusantara Beri Hadiah Adikara Tangguh dan Dorong Empat Program Kerja untuk Syuradikara

IAS Nusantara Beri Hadiah Adikara Tangguh dan Dorong Empat Program Kerja untuk Syuradikara

30 September 2023

Banyak Dibaca

Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

Rezim Antikritik di Balik Klaim ‘Persoalan Harkat dan Martabat’ Bupati Edi Endi

Askab PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Bupati Cup 2023

Bank NTT Dorong Pelaku UMKM di Ngada Naik Level

Askab Ende: Tim Kecamatan Boleh Pakai Pemain Luar

Bocah 9 Tahun di Ende Meninggal Diduga Keracunan Daging Anjing

Menteri Koperasi Timor Leste Studi Banding di Kopdit Pintu Air

Menlu RI Tampil Elegan Dibalut Baju Motif Songket Manggarai di Sidang Majelis Umum PBB

Next Post
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Malanuza Mesti Diperhatikan

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Malanuza Mesti Diperhatikan

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com