Maumere, Ekorantt.com – Promotor Ring Arena Promotion Patrick Juang Rebong menuding balik PT Choin Entertainment selaku salah satu vendor dalam acara “NTT BIG FIGHT II” tinju internasional di Maumere, Flores, men-sabotase acara tinju internasional yang gagal digelar tuntas tersebut.
Kepada EKORA NTT melalui sambungan telepon pada Kamis, (8/8), Patrick mengatakan, diduga kuat, pemilik sound system – dalam hal ini PT Choin Entertainment – sengaja mematikan peralatan sound system untuk menggagalkan proyek tinju internasional tersebut.
Sesudah pihak PT Choin Entertainment mematikan sound system, ia bertanya kepada petugas dari PT Choin Entertainment, mengapa mereka mematikan peralatan tersebut?
Petugas itu menjawab, dirinya belum membayar lunas jasa PT Choin Entertainment.
Patrick menampik tudingan itu.
Ia mengaku sudah membayar jasa PT Choin Entertainment dalam dua kali pembayaran.
Ia membayar down payment (DP) pertama sebesar Rp15 juta di Hotel Nara Room, milik Bupati Sikka Robby Idong pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Selanjutnya, dia membayar lagi untuk kedua kalinya sebesar Rp1 juta di Gelora Samador Maumere pada Jumat, 2 Agustus 2019.
Jadi, sebelum hari H kegiatan, dia sudah membayar DP sebanyak dua kali sebesar Rp16 juta. Bukan Rp17 juta sebagaimana diberitakan media sebelumnya.
Dengan kata lain, dia sudah membayar DP lebih dari 50% sebelum hari H.
Menurut Patrick, dalam kesepakatannya dengan PT Choin Entertainment, ia akan menggunakan peralatan mereka pada 2 – 3 Agustus 2019.
Akan tetapi, karena satu dan lain hal, even pada tanggal 2 Agustus 2019 batal.
Dalam perencanaannya, dia akan menggelar kegiatan yang sama pada Minggu, 4 Agustus 2019 sebagai ganti acara pada tanggal 2 Agustus 2019 yang batal.
Dalam kenyataannya, pihak PT Choin Entertainment baru menghidupkan peralatan sound system pada pukul 18.00 WITA pada Sabtu, 3 Agustus 2019.
Acara tinju baru mulai digelar pada pukul 19.00 WITA. Sebab, pihaknya baru mengantongi izin tinju dari Markas Besar (Mabes) Polri malam itu juga.
Setelah sound system dinyalakan, partai-partai tinju amatir, yang mempertandingkan para petinju dari Pertina Sikka dan Pertina Flores Timur, mulai digelar.
Sebelum akhirnya dimatikan secara sepihak, sudah tiga (3) partai tinju amatir berjalan.
Menurut Patrick, itu berarti, dia menggunakan alat dari PT Choin Entertainment hanya beberapa jam saja. Tidak lebih dari 1%.
Hitung-hitungannya kira-kira sebagai berikut.
Ada 3 partai tinju amatir.
Setiap partai terdiri atas 9 ronde.
Total 18 ronde.
1 ronde = 2 menit.
9 ronde = 18 menit.
18 ronde = 36 menit.
Lalu, dihitung dengan istirahat selama beberapa menit.
Jadi, berdasarkan akal sehat, demikian Patrick, dia membayar DP sebesar Rp16 Juta hanya untuk 30-an menit acara.
Patrick menarik kesimpulan bahwa PT Choin Entertainment men-sabotase tinju internasional di Maumere karena pemilik sound system tersebut mematikan alat di tengah acara tanpa konfirmasi, diskusi, dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya selaku penanggung jawab dan Promotor Ring Arena Promotion.
Promotor tinju kelahiran Atadei, Lembata, Flores ini berpendapat, jika PT Choin Entertainment tidak menyetujui besaran DP, maka mestinya sudah sejak awal mereka tolak tawaran pihaknya.
“Mengapa Anda terima tawaran, lalu matikan alat di saat acara berlangsung yang mengakibatkan batalnya acara ini? Acara ini dibatalkan oleh mereka secara sepihak,” ungkap dia.
Mantan Jurnalis Kopesia.com di Sumatera Barat ini mengatakan, saat dirinya tidak mampu me-negosiasi pihak PT Choin Entertainment, dirinya menyuruh Toni Kolin, Ketua Ring Arena, dan polisi untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menanyakan “maunya” PT Choin Entertainment.
Dia juga sempat tawarkan uang Rp2,5 juta kepada PT Choin Entertainment.
Namun, semua usahanya itu ditolak mentah-mentah oleh PT Choin Entertainment.
PT Choin Entertainment tetap bersikeras mematikan sound system.
Dalam konfirmasinya dengan Ketua Pertina NTT Samuel Haning, demikian Patrick, Samuel Haning mengatakan, acara ini terindikasi disabotase oleh oknum tertentu.
Dugaan pertama, acara disabotase oleh PT Choin Entertainment. Dasar dugaan ini adalah PT Choin Entertainment merupakan pemilik alat sound system dan merekalah yang mematikan alat itu secara sepihak di tengah acara.
Sementara itu, dugaan kedua masih menanti hasil investigasi lanjutan.
Patrick menerangkan, Dedi Olderikus adalah Ketua Bidang Koordinator
Perlengkapan dalam struktur kepantiaan tinju internasional di Maumere.
Jabatan dan tugas Dedi itu diputuskan dalam sebuah rapat teknis yang
dipimpin langsung oleh dirinya di Hotel Nara pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Berdasarkan catatan notulensi, rapat tersebut membahas pembagian tugas atau desk
job panitia tinju internasional di Maumere.
Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kabupaten Sikka Rudolfus Ali selaku Ketua Panitia Pelaksana, Erick Sabon
sebagai Sekretaris Ring Arena Promotion, Toni Kolin selaku Ketua Ring Arena,
dan Viktor Sudamardji selaku Bendahara Ring Arena Promotion.
“Di saat rapat pembagian tugas, Dedi masuk struktur kepanitian di bidang
koordinator perlengkapan. Dia cukup waras dan paham terkait pola kerja sama
yang kami bangun. Prtanyaan saya adalah mengapa dia sampai mematikan alat
secara sepihak? Kalau dia punya etika, matikan saja sebelum acara atau jangan
pernah sewakan ke saya,” ungkap dia.
Sementara itu, berdasarkan rilis yang diterima Redaksi EKORA NTT, pihak Choin Entertainment selaku salah satu vendor dalam acara NTT BIG FIGHT II yang diselenggarakan di Maumere yang pada publikasinya diberitakan akan terlaksana pada tanggal 1-3 Agustus 2019, telah mengklarifikasi beberapa hal terkait acara tersebut:
- Kami bertindak sebagai VENDOR bukan sebagai EO/PROMOTOR.
- Sebagai Vendor kami menyediakan sound system, lighting, rigging, dan barikade.
- Sebagai Vendor kami tidak terlibat dalam segala bentuk dan susunan apa pun dalam acara NTT BIG FIGHT II selain sebagai penyedia jasa dan alat sebagaimana disebutkan di atas.
- Sebagaimana informasi yang tersebar bahwa sound system dihentikan (bukan dimatikan) setelah beberapa saat acara berjalan adalah benar adanya. Kami menghentikan karena dari pihak EO/PROMOTOR tidak memiliki itikad baik sesuai perjanjian yang telah di sepakati bersama. Dalam perjanjian pihak EO/PROMOTOR dan VENDOR terdapat kesepakatan pembayaran FEE akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama H-1 sebelum acara (saat loading produksi) dan tahap kedua setelah sound check di hari H. Dalam perjalanannya, Pihak EO/PROMOTOR hanya membayar tahap pertama dan pada tahap kedua tidak dilakukan sesuai kesepakatan atau setelah sound check. Demi kelancaran dan tidak merugikan masyarakat, kami tetap melanjutkan karena dari pihak EO/PROMOTOR berjanji akan membayar setelah acara berjalan karena kekurangan untuk fee pembayaran akan diambil dari pembelian tiket penonton yang masuk ke Gelora Samador. Setelah acara berjalan, ternyata kami tidak mendapat kejelasan soal Hak kami. Oleh karena itu, kami menghentikan sound system untuk menuntut profesionalitas dari pihak EO/PROMOTOR yang ternyata menghilang dari area acara.
Untuk hal di atas, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Maumere.
Keputusan tersebut diambil bukan dengan niat mengacaukan acara, tetapi demi kenyamanan bersama karena Pihak EO/PROMOTOR bukan orang-orang yang berstatus tinggal dan menetap di daerah Maumere.