Pemerintah Anggarkan 8 Miliar untuk Insentif GTT di Ende

Ende, Ekorantt.com – Pemerintah memastikan pembayaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) dilakukan pada bulan Desember 2019.

Pembayaran honorarium kepada GTT, menurut Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Kornelis Wara akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.

Disebutkan, anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sebesar 8 miliar rupiah. Pada periode berikut, pemerintah sudah merencanakan untuk membayar penuh selama satu tahun.

“Pembayaran nanti sesuai dengan keuangan yang ada yakni 8 miliar rupiah. Tapi kalau bayar genap 12 bulan maka kita hitung sekitar 24 miliar. Hanya keterbatasan anggaran maka kita sesuaikan,” beber Kornelis.

“Sedang dilakukan verifikasi dan validasi sehingga pada bulan Desember 2019 bisa dibayarkan,” ujar Kornelis di Kantor Bupati, akhir November lalu.

iklan

Menurutnya, validasi administrasi GTT dilakukan oleh pihak Inspektorat. Hal tersebut dilakukan menghindari kecurangan, kecurigaan dan kepentingan pihak tertentu. Proses validasi dilakukan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende menyurati pihak Inspektorat sepekan sebelumnya.

“Ini sebenarnya untuk meminimalisir kecurigaan soal kepentingan-kepentingan lain. Kita minta Inspektorat untuk validasi dan tetap kami support data,” tutur Kornelis.

Sementara terkait dengan aksi protes sejumlah guru GTT beberapa waktu lalu, Kornelis menerangkan akan diakomodir sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penerima Bosda.

Namun pada dasarnya, lanjut dia, penerima insentif yang diwajibkan sesuai aturan adalah guru mata pelajaran tingkat SMP dan guru kelas untuk tingkat SD.

“Tapi ada langkah yang kita tempuh itu diakomodir lagi guru Penjas dan guru agama tingkat SD yang mengajar dari kelas satu sampai kelas enam,” tandasnya.

Sedangkan, terhadap sejumlah kejanggalan yang dibeberkan oleh guru GTT sebelumnya, pemerintah telah mencermatinya melalui proses verifikasi dan validasi administrasi.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA