Perketat Jam Malam, Kasatpol PP Ende: Yang Kepala Batu Kita Tindak Tegas

Ende, Ekorantt.com – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende melakukan patroli menyusul pemberlakuan jam malam di tengah merebaknya wabah corona.

Tidak hanya itu, Sat Pol PP Ende memperketat protokol kesehatan penanganan Covid-19 mengingat masih minimnya kesadaran sebagian warga Kota Ende dalam mengikuti anjuran pemerintah.

Seperti yang disaksikan Ekora NTT pada Kamis (30/4/2020) malam, kerumunan warga masih terjadi di jalan-jalan protokol seperti Jalan Kelimutu dan Area Simpang Lima Tugu Pancasila.

Meski sudah lewat pukul 22.00 Wita, masih ditemukan tongkrongan anak muda dan lalu lintas kendaraan. Sebagian dari mereka bahkan tidak menggunakan masker.

Aparat Sat Pol PP terpaksa menghukum push up beberapa anak muda karena tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

iklan

Sebagian dari mereka lolos dari penjagaan Satpol PP karena nekad melarikan diri saat dihadang anggota Satpol PP. Tidak hanya itu, para pelayan kios dan rumah makan juga ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

“Yang kepala batu kita tindak tegas. Besok malam (Jumat malam-red) jika masih ditemukan yang tidak pakai masker dan nongkrong di pinggir jalan akan kita rendam di kantor Satpol PP. Ini tidak main-main,” ujar Kasatpol PP Ende, Abraham Badu.

Menurut Abraham, kembalinya NTT sebagai zona merah Covid-19 menuntut kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hindari kerumunan dan selalu gunakan masker saat di luar rumah.

“Pak Bupati sudah keluarkan surat edaran tentang pembatasan aktivitas jam malam bagi warga. Ini mesti disadari warga. Kita akan ambil tindakan tegas. Ini musuh yang tidak kelihatan dan pemerintah melalui Satpol PP terus kawal dan tegakkan perintah Bupati,” pungkas Abrahan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA