Menguatkan Komitmen Lewat Rembuk Stunting

Larantuka, Ekorantt.com – Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon membuka secara resmi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 dan Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Desa bertempat di Aula Setda Kabupaten Flores Timur, Senin 26 Juni 2020. Peresmian  itu menggunakan metode sambungan tatap muka jarak jauh atau video conference (vidcon).

Hadir dalam peresmian anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan media massa. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh seluruh pejabat kecamatan, desa dan Puskesmas Kabupaten Flores Timur, melalui Video Conference.

Bupati Anton Hadjon mengawali sambutannya dengan mengatakan bahwa “saat ini kita sudah kembali ke zona hijau, dan pola rapat Vidcon ini akan menjadi kebiasaan kita yang baru pada masa kenormalan baru”.

Lanjut Bupati Anton Hadjon, stunting sedang menjadi fenomena. Pelayanan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai, pada kelompok sasaran prioritas, yakni remaja puteri, ibu hamil, dan anak-anak usia di bawah dua tahun.

“Sehingga percepatan penanganan stunting menjadi kegiatan prioritas nasional, provinsi, kabupaten serta desa. Seharusnya menjadi momentum strategis untuk menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar, yang secara khusus terkait dengan pelayanan kesehatan remaja, ibu dan anak, konseling gizi, kebersihan orangtua, air minum dan sanitasi, pendidikan anak usia dini, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat agar lebih terpadu dan tepat sasaran,” terangnya.

iklan

Lebih lanjut Bupati Anton Hadjon mengatakan kali ini merupakan aksi ketiga gempur stunting. Temanya “penguatan komitmen para pihak untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting menuju generasi unggul Flores Timur”. Sebelumnya telah dilaksanakan aksi pertama yakni analisa situasi dan aksi kedua yaitu penyusunan rencana kegiatan.

“Pemkab Flores Timur telah menunjukan komitmen tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, dengan melaksanakan deklarasi Flores Timur gempur stunting pada tanggal 16 November 2018 di lapangan Lebao”.

Bupati Anton menegaskan rembuk stunting kali ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Flores Timur untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab pelayanan dengan desa dan lembaga non pemerintahan.

Lebih lanjut Bupati Anton Hadjon mengatakan, pemerintah berusaha mengangkat produk pangan lokal yakni ‘Solor’ (Sorgum dan Kelor) dalam pemanfaatan untuk pemenuhan kebutuhan gempur stunting, dengan mengolah ‘solor’ menjadi produk lainnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Anton mengapresiasi seluruh masyarakat atas dukungan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Flores Timur. Ia juga mengapresiasi inovasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang terfokus untuk ibu hamil dan anak-anak di bawah dua tahun lewat gerobak cinta. Program gerobak cinta dinilai telah mampu menekan angka stunting dari 42% ke 27%. Bahkan program gerobak cinta masuk dalam 10 besar penghargaan Pembangunan Daerah oleh Bappenas yang meliputi penilaian dokumen RKPD , inovasi, dan presentase serta wawancara.

Hasil rembuk stunting kali ini, tegas Bupati Anton Hadjon, harus disosialisasikna oleh para kepala desa di desa masing-masing. Dengan itu ada persamaan pemahaman dalam penanganan dan pencegahan stunting di Flores Timur. (Humas Pemkab Flores Timur/Adv)

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA