Ruteng, Ekorantt.com – Dua warga Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya merupakan pelaku perjalanan dari wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kabupaten Manggarai menyatakan bahwa dua pasien positif Covid-19 tersebut yakni PT, pria 26 tahun berdomisili di Kampung Pau, Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara dan GE, pria 29 tahun, berdomisili di Kampung Keker, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa kepada Ekora NTT, Selasa (11/8/2020) menjelaskan, kedua pelaku perjalanan ini dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Biologi Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang terhadap 14 sampel swab yang dikirim pada tanggal 6 Agustus 2020 melalui Bandara Komodo Labuan Bajo.
“Dua sampel swab hasil pemeriksaan RT PCR yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala,” ungkapnya.
Lodovikus menambahkan, hingga 11 Agustus 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai masih menunggu hasil pemeriksaan 5 sampel swab dari Kupang yang belum diperiksa.
“Dari total 14 sampel swab yang telah dikirim, 9 sampel swab sudah diperiksa,” sebutnya.
Sejak awal kedatangan ke Manggarai, tutur Lodovikus, kedua pasien ini telah menjalani karantina mandiri di rumah. Pihak keluarga menyanggupinya.
Lodovikus bilang, setelah dinyatakan reaktif hasil rapid test, GE dipindahkan ke Wisma Atlet Stadion Golodukal. Sedangkan PT tetap menjalani karantina mandiri di rumah keluarganya di Kampung Pau-Rahong Utara.
Sekarang, keduanya sudah menjalani karantina di Wisma Atlet Stadion Golodukal.
“Hari ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai telah melakukan rapid test terhadap 7 orang keluarga dekat dari PT dengan hasil non reaktif. Sedangkan untuk keluarga GE akan dilakukan beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Adeputra Moses