Penyintas Covid-19 Harus Bisa Menjadi Duta Protkes

Ende, Ekorantt.com – Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana meminta penyintas atau pasien sembuh Covid-19 di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus bisa menjadi duta protokol kesehatan (protkes).

Hal itu disampaikan Kapolres Ende, saat Apel Bhabinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid-19 di Mapolres Ende,  pada Kamis (17/06/2021).

Kapolres menerangkan bahwa Polri baik tingkat Polda NTT hingga ke tingkat Polres, membentuk komunitas penyintas Covid-19. Komunitas penyintas Covid-19 Polres Ende berjumlah 30 orang, 5 diantaranya anggota Polres Ende, sisanya masyarakat sipil.

“Mereka-mereka ini menjadi duta protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan masih banyak masyarakat yang belum sungguh sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Bahkan, kata dia, ada yang menganggap Covid-19 hanya mitos.

iklan

“Kita mau ingatkan bahwa Covid-19 ini ada dan nyata. Karena Ada yang beranggapan hanya tipu-tipu pemerintah, ada yang bilang ini tipu-tipu secara global, itu semua tidak benar. Covid-19 itu nyata,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan, Polri senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19 dan mendorong masyarakat agar taat protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi.

Dalam mengendalikan dan menekan laju penyebaran Covid-19, tambah Albertus, tidak butuh kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak.

Dia meminta agar masyarakat mendukung kerja-kerja pemerintah, tenaga kesehatan, TNI dan Polri serta semua pihak dalam menekan dan mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA