Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Perhubungan [Dishub] merehabilitasi traffic light di tujuh lokasi yang ada dalam Kota Ende.
Ketuju lokasi tersebut antara lain, Simpang Empat ujung Jalan Eltari, Simpang Empat Hotel Flores Mandiri di Jalan Melati, Simpang Empat Kodim 1602 Ende, Simpang Empat Melati, Simpang Tiga Dishub, Simpang Empat Pelni dan Simpang Lima Eltari.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu kepada Ekora NTT pada Kamis, [14/10/2021] di Ende.
“Difungsikan kembalinya traffic light lampu lima sesungguhnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kadis Mustaqim.
“Memang selama ini ada kendala dan kerusakan minor sehingga traffic light tersebut macet dan sekarang sudah berfungsi kembali,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa titik yang rusak parah itu di lampu lima dan cukup sulit untuk mengatasinya, sebab ada pembaharuan sistem kabel dan tiang lampu.
“Untuk di tahun 2022, kami belum merencanakan untuk penambahan titik lampu,” tutur Mustaqim.
Saat ini, Dinas Perhubungan bersama Dinas Pekerjaan Umum serta Satlantas Polres Ende sedang mengkaji terkait dengan dua arah di Jalan Katedral karena kapasitas pengguna jalan besar tetapi kesadaran masyarakat berlalu lintas masih rendah.
Ia berharap kepada para pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, serta mengikuti isyarat lampu untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.