Larantuka, Ekorantt.com – Gara-gara gagal bertemu Bupati Flotim, Anton Hadjon, warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Berjuang Merdeka Lewoingu (AMBML) menggelar sumpah adat dengan memotong seekor kambing di depan Kantor Bupati Flotim, pada Senin, 3 Januari 2022.
Situasi cukup memanas saat warga yang sedari tadi menunggu, pun mendesak ritual sumpah adat pemotongan hewan segera dilakukan. Pasalnya, mereka sudah menunggu kurang lebih dua jam lebih.
Anak kambing berwarna hitam putih pun terpaksa ditikam di depan pintu masuk Kantor Bupati Flores Timur, setelah usaha negosiasi dengan pejabat pemerintah tak membuahkan hasil.
Ritual robak witi (tikam kambing) pun di mulai. Darah segar merembes keluar dari leher kambing setelah tusukan bambu merangsek masuk mengena pita dan dadanya.
Kepala Desa terpilih, Lambertus Lagowuyo Kumanireng pun angkat bicara. Kepada Awak media, ia menyatakan kekesalannya.
“Iya saya kecewa sekali. Saya katakan kalau seorang polisi, ia menangkap orang yang benar, maka dia salah tangkap. Kecewa sekali,” ungkapnya.
Langkah selanjutnya, ungkap Kumanireng, mereka akan melakukan tekanan dengan aksi demonstrasi dan juga gelar sumpah adat.
“Yang benar akan selamat, salah mati,” imbuhnya.
Selain itu, kata Kumanireng upaya akan terus dilakukan sampai pada tahap litigasi. Tapi sayang, kata dia, mereka harus menggunakan uang pribadi.
Soal anak kambing yang dibawa saat aksi unjuk rasa, ungkapnya, sebelum ditikam anak kambing itu dimantrai terlebih dahulu.
Hal itu berarti jika ada orang yang berusaha menggagalkan keputusan final pemilihan kepala desa, darah kambing akan mencari pelakunya.
“Mantranya bahwa siapa saja baik panitia di tingkat desa, di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten ikut campur tangan menggagalkan berarti darah kambing akan mencari siapa pelakunya,” tandasnya, keras.
Yurgo Purab