Kupang, Ekorantt.com – Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima serius menangani kasus penganiayaan terhadap bocah salah satu SD negeri di Kota Kupang.
Pelaksana harian Kapolsek Kelapa Lima, Mesakh Yohanis Hetharie membenarkan adanya laporan kasus tindakan penganiayaan anak di bawah umur.
“Laporan sudah masuk. Saat ini sudah ditangani unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA),” ujar Mesakh kepada wartawan pada Selasa, (13/9/2022).
Ia juga menegaskan bahwa, polisi akan memproses kasus ini. Pasalnya, anak sebagai korban harus dilindungi karena perintah undang-undang.
“Sebagai penegak hukum, kami tetap proses kasus ini sesuai dengan hukum. Ini kasus serius karena berkaitan dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.
Diketahui, seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang inisial RF (9) dianiaya oleh Tius Adu (53) saat sedang bermain bola bersama teman-temannya.
Kronologi Kejadian
RF menceritakan kronologis penganiayaan yang diterimanya berawal ketika dirinya bersama teman-temannya sedang bermain bola.
“Pas kami bermain, bapa tua punya cucu (A) tendang bola ke dalam lapangan. Beta (Saya-red) sudah tegur jangan tendang bola ke dalam. Dia tendang lagi bola ke dalam. Terus beta gertak atau mengancam. Setelah itu kami terus bermain bola,” kisahnya.
RF mengakui, setelah melakukan ancaman terhadap A, selanjutnya ia tidak mengetahui kalau A menangis dan melaporkan kepada Tius Adu yang adalah kakeknya.
RF juga mengakui tidak sampai melakukan pemukulan terhadap A. “Beta tidak pukul hanya ancam saja karena dia tendang bola dua kali ke dalam lapangan,” ungkapnya.
Saat lagi asyik bermain, Tius Adu, kata RF mendatangi lapangan untuk menanyakan siapa yang telah membuat cucunya menangis.
“Pertama bapa tua tendang bola, bapa tua datang terus tanya siapa yang buat. Terus tampar beta 2 kali dan tinju di hidung dua kali,” terangya.
Belum puas melakukan pemukulan, Tius Adu kembali melakukan tindakan kekerasan.
“Bapa tua juga suruh saya push up 50 kali. Saya push up hanya 49 kali saja. Setelah itu bapa tua injak saya punya tengkuk sampai saya tiarap di tanah,” ujar RF sambil ditemani ayah dan ibunya.
Setelah mendapat penganiayaan tersebut, RF mengakui kalau saat itu, dirinya langsung kencing di celana.
“Saat bapa tua injak, saya langsung kencing di celana. Saat itu juga ada teman-teman yang nonton,” tuturnya sambil menahan tangis.
Melapor Polisi
Ibu kandung dari RF, Desi Tulle kepada Ekora NTT menjelaskan, usai mendengar kejadian yang menimpa anaknya, ia langsung membuat laporan polisi pada Minggu (11/9/2022) sore.
“Saat dengar kejadian dan pengakuan dari saya punya anak, saya langsung bawa anak saya buat laporan di Polsek Kelapa Lima,” ujarnya sambil menangis di samping suaminya.
Ia mengakui, polisi telah melakukan visum kepada anaknya. “Saya punya anak ini hidungnya keluar darah. Dan sampai saat ini dia masih merasa pusing,” tuturnya.
Ia menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan Tius Adu kepada anaknya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan anaknya tidak setimpal dengan apa diterimanya.
“Kalau pun anak saya salah, tidak seharusnya dia menerima perlakuan seperti ini. Anak saya ini masih kecil. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Desi mengakui, akibat dari penganiayaan yang diterimanya, saat ini RF saat ini selalu mengeluh kalau kepala dan tengkuknya sakit dan belum bisa masuk sekolah.
Patrik Padeng