Aksi Solidaritas Nakes RSUD Kota Kupang Tuntut Transparansi TPP

Kupang, Ekorantt.com – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD SK Lerik Kota Kupang melakukan aksi solidaritas pada Senin 7 November 2022 pagi. Mereka melakukan dialog bersama manajemen rumah sakit terkait jasa penghasilan.

Sebelumnya, pada Sabtu (5/11/2022) lalu, para Nakes RSUD S.K Lerik Kota Kupang telah berdialog dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh.

Ketua Komite Keperawatan Perawat Maria Yosefa Melania, mengatakan, aksi solidaritas ini bukan merupakan aksi demonstrasi para Nakes yang bekerja di RSUD S.K Lerik Kota Kupang.

“Inti dari aksi kami para Nakes bukan demo. Kami Nakes, kami punya hati nurani. Kami tempuh jalan damai. Kami hanya aksi solidaritas tentang keprihatinan kami terkait TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp600.000 oleh Pemerintah Kota bukan oleh pimpinan kami,” ujar Melan, sapaan Maria Yosefa Melania.

Melan mengatakan, aksi ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap ketimpangan atau kesenjangan pembayaran TPP kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Di dalam Peraturan Daerah terkait pembayaran TPP kepada ASN lingkup Kota Kupang, jelas Melan, ASN Nakes di RSUD S.K Lerik berada pada objek lainnya sehingga berdasarkan penilaian ini, pihaknya mendapat TPP sebesar Rp600.000.

“Pada Perda penempatan 600 ribu kami di objek lainnya. Sementara tempat kerja kami berisiko, beban kerja kami juga ada. Seharusnya itu juga diperhitungkan,” ucapnya.

Melalui aksi solidaritas, pihak manajemen diminta untuk memberikan penjelasan secara terperinci dan transparansi terkait pembagian jasa yang selama ini juga menjadi pertanyaan para Nakes.

“Selama ini menjadi pertanyaan kami, pelayanan terima berapa, manajemen terima berapa, pelayanan langsung lainnya terima berapa. Jadi kami meminta pimpinan kami untuk transparansi jasa untuk dipikirkan formulasi pembagian di tahun depan sehingga lebih terasa adil,” urainya.

Melan mengakui bahwa manajemen rumah sakit melalui direktur telah berjanji kepada Nakes bahwa akan diadakan pertemuan untuk melihat transparansi pembagian jasa sekarang dan pembagian jasa di tahun depan.

Terkait TPP, dirinya berharap pimpinan rumah sakit mampu membawa usulan dan masukan kepada DPRD Kota Kupang agar dapat dimasukkan dalam pembahasan anggaran murni APBD 2023 dengan maksud agar TPP Nakes ASN diperhitungkan sesuai dengan kelas dan jabatan seperti ASN lainnya. Dari TPP sebesar Rp600.000 menjadi Rp1.350.000.

“Kami menunggu reaksi baik, niat baik dari para anggota dewan, para Pimpinan Pemerintah Kota dan pimpinan kami termasuk di dalamnya untuk janji mereka itu direalisasikan. Kami tidak melakukan aksi-aksi anarkis karena nurani kami sebagai Nakes kami tetap berjalan,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komite Medik RSUD SK Lerik, dr. Ronald Melivianno. Ia mendukung aksi solidaritas yang dilakukan para Nakes.

Menurutnya, para Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, oleh karena itu, pemerintah dan pimpinan manajemen harus meresponsnya.

Pasalnya, jika aksi ini tidak ditanggapi oleh pemerintah dan manajemen, maka akan berdampak pada penilaian akreditasi yang akan dilakukan pada bulan Desember 2022 nanti.

“Yang saya takutkan akreditasi itu batal karena ada aksi-aksi dari para Nakes. Ini implikasinya ke BPJS tidak melanjutkan kerja sama dengan rumah sakit. Ini artinya pendapatan rumah sakit akan turun karena 90 persen lebih pendapatan kita dari BPJS,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa apa yang dirasakan oleh para Nakes juga dialami oleh para dokter ahli (ASN) yang bekerja di RSUD S.K Lerik Kota Kupang.

“Semoga saja apa yang disampaikan melalui aksi solidaritas bisa diakomodir sehingga tidak ada kesenjangan di rumah sakit terutama antara manajemen yang tidak melayani pasien dengan kami yang bekerja melayani pasien,” ucapnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kota dan DPRD Kota Kupang dapat mengakomodir TPP Nakes, termasuk dokter ahli sesuai dengan kelas jabatan sesuai dengan yang diperoleh manajemen. Pasalnya, para Nakes juga memiliki risiko dan beban kerja.

Menanggapi tuntutan Nakes, Direktur RSUD S.K Lerik Kota Kupang, drg Dian Sukmawati Arkiang mengatakan, pihaknya akan berusaha menjawab seluruh permintaan para Nakes dan juga dokter ahli terkait transparansi pembagian jasa dan TPP.

“Terkait transparansi, kami manajemen dari awal pihak manajemen sudah berkomitmen dari awal dokter spesialis kita juga sudah lakukan transparansi,” ungkapnya.

Terkait TPP, pihaknya telah berkomunikasi dengan Penjabat Wali Kota Kupang dan telah menjadi catatan untuk diperjuangkan di APBD murni 2023.

“Nanti akan berproses di pembahasan APBD Murni. Tapi kalau dari rumah sakit pasti nanti kita akan berproses untuk pengajuan,” tutupnya.

Aksi solidaritas para Nakes ini dilakukan dengan damai. Pelayanan di IGD dan seluruh ruangan tetap dijalankan seperti biasa.

Tampak spanduk besar dipajang tepat pintu masuk utama RSUD S.K Lerik Kota Kupang yang bertuliskan aksi solidaritas tenaga kesehatan RSUD S.K Lerik Kota Kupang dan mosi tidak percaya.

Pada spanduk, dibubuhi pula tanda tangan para Nakes dengan lima tuntutan yakni, perjuangkan TPP yang tidak adil untuk Nakes, transparansi jasa pelayanan, kecam tindakan intimidasi terhadap Nakes, perubahan segera formulasi perhitungan jasa untuk kesejahteraan Nakes dan Nakes harus dilibatkan dalam perhitungan jasa pelayanan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA