Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi NTT sedang berusaha mencegah penyebaran virus Rabies melalui Hewan Penular Rabies (HPR). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas cakupan vaksinasi.
Vaksinasi minimal mencapai 70 persen dari populasi anjing demi memutus mata rantai penularan virus rabies.
“Karena yang 30 persen itu masih terinfeksi itu dia gigit ke yang sudah divaksin yang sudah punya kekebalan tentu tidak bisa menyebar. Dia akan sendirinya mati,” ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohana Lisapaly kepada wartawan di Kupang, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Lisapaly, vaksinasi memang menjadi salah satu upaya pencegahan. Meski begitu, pihaknya terkendala dengan ketersediaan stok vaksin.
Alternatif lain terkait pencegahan, kata Lisapaly, adalah dengan mengikat atau mengandangkan HPR. Karena, dengan diikat atau dikandangkan, HPR peliharaan akan terbebas dari HPR yang telah tertular rabies.
Selain itu, dengan mengikat atau mengandangkan HPR, pemiliknya mampu melihat atau mengetahui apabila hewan tersebut memunculkan gejala rabies seperti, menyendiri, reaktif, gelisah, takut air dan takut cahaya.
Khusus untuk pengendalian pencegahan rabies di TTS, Dinas Peternakan telah mengirim 6.000 dosis vaksin dari 17.500 dosis yang direncana kirim.
“Ada juga bantuan dari pemerhati anjing, LSM/NGO, dan bahkan lewat Kementerian Pertanian lewat Dirjen PKH sudah membantu lewat NGO sebanyak 200.000 dosis untuk TTS, Flores dan Lembata,” beber Lisapaly.
Kata Lisapaly, pemerintah akan mendata populasi anjing di Pulau Timor, untuk kemudian divaksin dengan harapan memutus mata rantai penularan.
“Dengan asumsi satu desa 250 populasi anjing, maka kalau di TTS ada 278 desa maka kali 250 vaksin itu sekitar 70-an ribu. Kita juga akan lakukan di Flores dan Lembata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Rut Laiskodat, mengatakan bahwa pencegahan awal saat terkena gigitan adalah mencuci dengan detergen selama 15 menit. Lalu segera ke fasilitas kesehatan dan menerima serum atau vaksin rabies.
“Detergen apa saja. Jika dilakukan maka 70 persen virus itu sudah tereliminasi keluar dari tubuh,” jelasnya.
Hingga saat ini, kata Rut, korban gigitan di Kabupaten TTS sebanyak 515 orang. Yang belum ada gejala 448 orang, gejala yang tidak khas 63 orang. Sedangkan gejala khas rabies empat orang, rawat jalan 511 orang dan dirawat inap satu orang.
Ia mengakui, pihaknya telah mengirim vaksin ke Kabupaten TTS pasca adanya gigitan Hewan Penular Rabies.
“Sampai saat ini sisa 14.596 vial. Itu VAR. Kalau SAR 10 vial. Yang sudah dikeluarkan sampai 18 Juni 25.200 vial dan 220 SAR,” terangnya.
Khusus untuk kabupaten tetangga dengan TTS dan Kota Kupang, pihaknya juga telah mengirim vaksin untuk mengantisipasi munculnya gigitan HPR.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengajukan permohonan vaksin sebanyak 25.000 dan 550 val serta baner dan leaflet ke Kementerian Kesehatan.