Sepanjang 2023, Polres Manggarai Tangani 20 Kasus KDRT

Ruteng, Ekorantt.com– Sepanjang tahun 2023, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berhasil menangani 20 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian dan kerja sama dengan masyarakat.

Ia pun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Harapannya agar masyarakat terus mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai,” ujar Kapolres Edwin saat konferensi pers di Makopolres Manggarai, Minggu, 31 Desember 2023 malam.

Perempuan Lebih Rentan Menjadi korban Kekerasan

Dilansir dalam website kemenkumham.go.id, perempuan hampir selalu menjadi korban kekerasan karena budaya dan nilai-nilai masyarakat dibentuk oleh kekuatan patriarkal, di mana laki-laki secara kultural telah dipersilakan menjadi penentu kehidupan.

Laki-laki telah terbentuk menjadi pemilik ‘kuasa’ yang menentukan arah ‘wacana pengetahuan’ masyarakat.

Kekerasan terhadap perempuan secara garis besar (pada umumnya) terjadi melalui konsep adanya kontrol atas diri perempuan, baik terhadap pribadinya, kelembagaan, simbolik dan materi.

Dengan demikian, ketika hubungan antarjenis kelamin dikonstruksi melalui hubungan dominasi-subordinasi, maka perempuan berposisi sebagai pihak yang diatur oleh laki-laki.

Bangunan relasi ini bekerja melalui seluruh sistem sosial tersebut yang kemudian melahirkan identitas jender yang membedakan laki-laki dan perempuan.

Secara sosio-kultural, hubungan laki-laki – perempuan (relasi jender) di Indonesia secara kompleks terbangun melalui beberapa alasan, antara lain;

Pertama, laki-laki secara fisik lebih kuat dari pada perempuan dan ada kemungkinan tingkat agresivitas yang tinggi memiliki dasar biologis pula. Dalam masyarakat laki-laki juga dibiasakan untuk melatih menggunakan fisiknya sekaligus berkelahi, menggunakan senjata dan menggunakan intimidasi kekuatan sejak masa kanak-kanak.

Kedua, dalam masyarakat ada tradisi panjang mengenai dominasi laki-laki terhadap perempuan, dan toleransi penggunaan kekuatan oleh laki-laki. Tradisi tersebut tertampilkan melalui film, pornografi, musik rok, dan media pada umumnya.

Ketiga, ealitas ekonomi memaksa perempuan untuk menerima penganiayaan dari orang pada siapa dia bergantung.

Keempat, pada tingkat individual, faktor psikologis berinteraksi dengan hal-hal yang disebutkan di atas, untuk menjelaskan bahwa sebagian laki-laki melakukan kekerasan dan sebagian perempuan menjadi korban kekerasan.

Sementara sebagian laki-laki lain tidak melakukan kekerasan tersaebut dan sebagian perempuan juga tidak menjadi sasaran kekerasan.

Kelima, pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan kekuatan dan kekuasaan antara perempuan dan laki-laki dalam arti perbedaan yang dipersepsikan sebagai hak dan kemampuan untuk melakukan pengendalian terhadap satu sama lain.

Maka ketika relasi kuasa tidak seimbang, kekerasan dan ketidakadilan menjadi suatu kemungkinan yang sangat besar muncul. Tetapi dalam kasus tertentu, bisa jadi kenyataan itu terbalik, dan laki-lakilah yang menjadi korban.

TERKINI
BACA JUGA