Aparat Penegak Hukum Diminta Bongkar Dugaan Korupsi di SMAN 3 Kupang

Ia menduga, surat klarifikasi kepada Penjabat Gubernur NTT menjadi alasan pemecatan dirinya sebagai Wakasek bidang Sarpas.

Kupang, Ekorantt.com – Kepala SMAN 3 Kupang, Isak Balbesi meminta aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan agar membongkar dugaan tindak pidana korupsi di SMAN 3 Kupang.

Menurut Isak, pengusutan oleh APH penting dilakukan agar memberikan kepastian hukum terkait persoalan dugaan korupsi di SMAN 3 Kupang.

“Dengan kehadiran aparat penegak hukum semuanya bisa tuntas dan publik juga mengetahui dengan jelas,” kata Isak kepada Ekora NTT, Senin, 15 Juli 2024.

Hal senada juga disampaikan guru SMAN 3 Kupang, Fransiskus Diaz Alfi. Menurutnya, keterlibatan APH dapat menemukan titik terang dari seluruh persoalan yang ada.

iklan

Pace, sapaan karib Fransiskus Diaz Alfi kepada wartawan beberapa waktu lalu, membeberkan beberapa temuannya saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas).

Pace menjelaskan, persoalan ini muncul tatkala Kepsek Isak memintanya untuk mendata sarana dan prasarana dan menemukan adanya kekeliruan terkait pendataan aset sejak masa kepemimpinan Kepsek lama, Dethan.

Yang mana, gedung utama dan lapangan futsal belum terdaftar sebagai aset milik Pemerintah Provinsi NTT.

Selain aset gedung utama dan lapangan futsal, ia juga menemukan adanya persoalan yang terjadi saat lainnya.

Kepada wartawan, Pace enggan membeberkan secara detail tentang permasalahan yang ia temukan pada aset-aset lainnya itu.

“Nanti APH yang masuk saja. Biar kita buka semuanya. Saya siap memberikan informasi jika diperlukan,” jelasnya.

Terkait temuannya pada pembangunan bangunan gedung utama tersebut dan berdasarkan arahan Kepsek Isak, ia berkomunikasi dengan Inspektorat dan Badan Aset Pemprov NTT. Hasilnya Inspektorat dan Badan Aset meminta membuat rekomendasi.

Rekomendasi ini dibuat secara tertulis kepada Penjabat Gubernur NTT. Rekomendasi lainnya adalah menyatakan bahwa gedung utama belum masuk aset Pemprov dan ditemukan indikasi dugaan kesalahan prosedur dan dugaan pemalsuan dokumen.

“Yang saya sampaikan kepada penjabat gubernur secara resmi ada tiga persoalan utama yakni menyangkut aset gedung, lapangan futsal dan aset lainnya,” kata Pace kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dikatakan, dugaan pemalsuan dokumen karena ada perbedaan nama dan NIP dari pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan gedung utama.

Selain itu, ada penggunaan lak (penghapus) pada tulisan rekonstruksi diganti dengan renovasi menggunakan tulisan tangan.

Ia menduga penggunaan lak atau penghapus pada dokumen terjadi karena pihak lain ingin mengubah tulisan rekonstruksi menjadi renovasi.

“Ada tulisan renovasi pakai tangan dilak. Seharusnya gedung utama itu renovasi tetapi direkonstruksi,” ujar Pace.

Diakuinya, setelah proses berjalan hingga muncul rekomendasi kedua dari Inspektorat agar melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT kala kepalanya dijabat Linus Lusi.

“Surat ini tanggal 30 Agustus. Kepsek tidak mau tanda tangan dengan alasan bahwa sabar pak waka saya panggil dulu mantan kepala sekolah dan panitia tapi tidak pernah terjadi,” katanya.

Kejanggalan lainnya saat melakukan penelusuran yakni menemukan aset lapangan futsal tanpa dokumen kepemilikan. Atas temuan ini ia pernah menanyakan kepada Isak dan Kepsek lama, namun tidak ada jawaban.

Bahkan ketika ia dihadapkan dengan Kepsek lama dan Kepsek baru bukannya diberikan penjelasan terkait temuannya, malah Pace diminta untuk mengklarifikasi terkait surat klarifikasi ke Penjabat Gubernur NTT atas rekomendasi Inspektorat.

Persoalan ini, kata Pace, mengantarkan sampai kepada ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakasek bidang Sarpas di SMAN 3 Kupang saat rapat bersama dewan guru

Ia menduga, surat klarifikasi kepada Penjabat Gubernur NTT menjadi alasan pemecatan dirinya sebagai Wakasek bidang Sarpas.

“Saya diminta mengundurkan diri. Jadi di tanggal 9 saat rapat, pak Kepsek bilang, jadi kalau pak tidak mau mengundurkan diri maka saya mengundurkan diri pak pada rapat dewan guru dan jabatan Wakasek Sarpas dijabat langsung Kepsek sampai saat ini,” terangnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA