Bawaslu: Netralitas Aparatur Sipil Negara Jadi Isu Rawan di Pilkada 2024

Ada tiga titik kritis yang harus dijaga yaitu tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan dalam indeks kerawanan yang dirilis Bawaslu, isu netralitas merupakan isu ketiga berdasarkan indeks kerawanan.

Menyikapi hal ini, Bawaslu bersama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rahmat berharap, ASN tetap menjaga netralitas dan tetap menjalankan fungsi pelayanan publiknya dan tidak terganggu pada tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara.

“Agar ASN mengerti bagaimana posisinya yang boleh memilih namun, tidak boleh berkampanye. Inilah yang kami harapkan bisa koordinasikan dan sosialisasikan bersama seluruh kepala daerah di Indonesia,” ujar Rahmat saat rapat koordinasi kesiapan kepala daerah menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 di Jakarta pada 17 September 2024.

Penjabat Gubernur NTT,  Andriko Noto Susanto memastikan seluruh ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024.

iklan

“Saya himbau semua kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024,” ujar Susanto.

Menurutnya, ada tiga titik kritis yang harus dijaga yaitu tahapan pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan para penjabat bupati dan penjabat walikota Kupang demi mendukung pelaksanaan Pilkada dengan baik sehingga pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA