Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 31 pasangan suami istri mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN – Kolhua, Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kupang ke-139 serta 29 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.
Program ini digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik inklusif, terutama bagi warga kurang mampu yang terkendala secara finansial maupun administratif untuk melangsungkan pernikahan secara sah.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dalam sambutannya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam suksesnya kegiatan tersebut, terutama kepada Pastor Paroki serta tim Kesra Pemerintah Kota Kupang.
“Program nikah massal merupakan bukti nyata dari kebijakan pro-rakyat yang menjangkau mereka yang mungkin terabaikan,” kata Christian.
Ia menambahkan, pembangunan kota tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari ketahanan sosial yang berawal dari keluarga. Dengan pernikahan yang sah, kata Christian, pasangan akan memiliki akses legal terhadap berbagai layanan publik seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, jaminan sosial, dan bantuan pemerintah lainnya.
“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang keadilan dan keberpihakan,” ujarnya.
Kepada para pasangan peserta nikah massal, Christian menyampaikan pesan bahwa pernikahan adalah awal dari sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan konsistensi.
“Komitmen itu penting untuk memulai, tetapi konsistensi adalah kunci untuk mempertahankan. Tanpa komitmen kita tidak akan pernah mulai, dan tanpa konsistensi kita tidak akan pernah selesai,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Christian bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, secara simbolis menyerahkan surat nikah kepada dua pasangan suami istri.
Ia berharap, program nikah massal dapat menjadi agenda tahunan sebagai bagian dari misi pemerintah untuk memperkuat struktur keluarga dan mewujudkan keadilan sosial di Kota Kupang.