Larantuka, Ekorantt.com – Yoseph Soecipto Pehan Keraf buka suara atas pengunduran dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.
“Saya ada niat (undur diri), kalau memang ditekan oleh pihak manapun, saya mundur. Ada tekanan, sampai dengan sekarang memang ada,” kata Soecipto kepada awak media di Larantuka, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia bilang, salah satu tekanan dimaksud datang dari rekanan yang mendesaknya membayar 200 ekor sapi pada termin pertama. Padahal aparat penegak hukum (APH) menyarankan agar tidak tergesa-gesa melakukan pembayaran.
“Kejaksaan bilang, yang fatal itu kontraknya tidak punya reviu Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Itu yang paling fatal, tidak dimitigasi makanya saya buat reviu,” ujarnya.
Soecipto yang juga merangkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Flores Timur itu mengakui surat yang beredar dibuat dengan kesadaran dan niatnya sendiri. “Memang surat saya yang dibocorkan staf, masih dalam draft, belum final.”
Surat tanpa tanda tangan dan nomor surat itu viral dan dibagikan ke grup whatsapp Suara Flotim.
Soecipto tampak terburu-buru meninggalkan kantor. Ia bilang hendak ke sentra peternakan sapi di Wulukolo, Kecamatan Tanjung Bunga. Ia ditemani seorang tentara. “Saya ke Wulukolo dulu,” sahutnya.
Anggota DPRD Flores Timur, Konrardus Kusno Wada, menilai niat pengungduran diri Soecipto adalah keputusan yang tepat. Meski akan dianggap membangkang perintah atasan, keputusan ini diambil agar terhindar dari persoalan hukum nantinya.
Sucipto dipercayakan Bupati Anton Doni Dihen menggantikan mantan Plt Vian Kiti Tokan pada program big push peternakan sapi bali demi membereskan rentetan masalah, mulai dari perencanaan, persiapan, dan Hijau Makanan Ternak (HMT), serta pengadaan sapi.
Bupati Anton Doni Dihen sebelumnya mencopot Vian Kiti Tokan lantaran dianggap melawan perintah, menyetujui adendum terkait perubahan skema pengadaan 700 ekor sapi bali di Wulukolo.
Dalam menjalankan tugas, menurut Kusno, Soecipto menyadari dampak atau risiko hukum dari program miliaran rupiah itu. Kompetensi Soecipto juga bukan pada urusan peternakan meski dipandang sebaga figur senior dan berpengalaman di dunia birokrasi.
“Itu keputusan yang tepat. Pak Cipto menyadari bahwa di situ (Dinas Perkebunan) penuh risiko karena ancamannya besar,” kata Kusno.
Ia menyoroti penataan birokrasi yang dilakukan di ingkungan Pemkab Flores Timur. Sekretaris Daerah (Sekda), Petrus Pedo Maran selaku pimpinan ASN seharusnya memahami kapasitas perangkatnya dalam menjalankan visi dan misi Bupati Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Boli Uran.
“Kita juga tidak bisa fokus pada masalahnya, yang pertama itu penataan birokrasi oleh sekda. Kepala pemerintahan itu bupati, tapi kalau soal birokrasi kan sekda. Pak bupati saat menempatkan orang juga pasti dapat rekomendasi sekda,” kata Kusno.













