Ende, Ekorantt.com – Keluarga korban Almarhumah Adi Nona yang meninggal karena diduga disiram oleh oknum tak dikenal di Ende mendatangi Polres Ende pada Sabtu (14/6/2020).
Mereka bertemu Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius, SH dan menanyakan prihal perkembangan kasus tersebut.
Di hadapan polisi, Umar Hamdan, mewakili keluarga, meminta penjelasan polisi terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Almarhumah Adi Nona.
Hal ini dilakukan mengingat keluarga korban sudah cukup lama menunggu perkembangannya. Kasus ini ditangani Aparat Reserse dan Kriminal Polres Ende sejak sebulan lalu.
“Kami mendukung kerja pihak kepolisian untuk bongkar kasus ini. Kami datang ke sini untuk tanya, bagaimana perkembangan kasusnya,” ujarnya.
AKP Lorensius SH kepada keluarga menjelaskan, polisi telah memeriksa 36 saksi, tapi bukan saksi fakta.
“Dari saksi yang diperiksa, kita belum menemukan saksi fakta, sehingga belum menemukan siapa diduga pelakunya,” terang AKP Lorensius.
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dasarnya, sebelum meninggal di RSUD Ende, korban sempat memberi keterangan pada dokter bahwa ia disiram air keras oleh dua orang.
“Ini keterangan dari dokter bukan dari saya. Jadi ini tindak pidana penganiayaan, pembunuhan, bukan kecelakaan,” sebutnya.
Sebagaimana yang dikabarkan sebelumnya, Almarhumah Adi Nona tewas dan diduga disiram air keras oleh orang tak dikenal di depan Toko Mama, Jalan Aembonga 3, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende pada Sabtu (16/5/2020)
Korban meninggal dunia di RSUD Ende, setelah sempat mendapat penanganan medis.