Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo telah mengeluarkan surat edaran bernomor Satuan Tugas 289/C-19/VIII/2021, tertanggal 03 Agustus 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka.
Sehubungan dengan itu, tim gabungan Polres Sikka bersama Satgas Covid-19 mengadakan operasi penertiban penggunaan masker di Jalan Jenderal Sudirman Waioti, Kota Maumere, tepatnya di pertigaan masuk Bandara Frans Seda Maumere, Selasa (3/8/2021).
Ditemui di lokasi, Kasat Shabara Polres Sikka, Iptu Mikhael Donis mengatakan, operasi penertiban masker dilakukan atas perintah Kapolres Sikka AKBP Sajimin sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Sikka.
Mikhael menambahkan, pihaknya melalukan operasi, himbauan, sekaligus sosialisasi mengingat PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
“Kami melakukan himbauan bagi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mengenakan masker. Kami berhentikan dan kami beri arahan, kemudian disuruh putar balik. Tidak boleh ada satu pun yang masuk ke dalam wilayah kota tanpa menggunakan masker,” katanya.
Sebagai informasi, operasi gabungan Satgas Covid-19 dimulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
“Kita operasi dari Pukul 18.00 hingga 22.00 Wita. Kita harapkan masyarakat patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Cucun Suryana