Mbay, Ekorantt.com – Kepolisian Sektor Mauponggo, Nagekeo, NTT, melakukan diversi dalam tiga kasus pencurian yang melibatkan 18 anak di bawah umur dari 23 pelaku yang diamankan.
Kapolres Nagekeo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Mauponggo IPDA Yakobus K. Sanam menyatakan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dilaksanakan di Mapolsek Mauponggo pada Jumat, 24 Maret 2023.
“Ini untuk mendengar masukan, saran, dan kritik sebagai bahan masukan atau evaluasi bagi Polsek Mauponggo,” ujar IPDA Yakobus, Senin pagi.
Ia menerangkan pelaksanaan diversi diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang berkonflik dengan hukum wajib melakukan diversi baik di tingkat penyidikan, penuntutan dan perngadilan.
“Jika tidak dilakukan diversi maka penyidik bisa diancam pidana penjara,” ucap dia.
Kegiatan itu melibatkan pihak P2TP2A Kabupaten Nagekeo, Rutan Bajawa, pihak kecamatan, para kepala desa, kepala sekolah, orang tua pelaku anak, tokoh masyarakat serta beberapa pemerhati anak.
Polisi menekankan kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua terhadap anak-anak sehingga terjadinya loss control yang mengakibatkan anak-anak melakukan tindakan pencurian.
Selain itu, lanjut IPDA Yakobus, pengaruh perkembangan modernisasi dan digitalisasi sehingga anak-anak lebih leluasa di luar rumah tanpa pengawasan orang tua.
“Ini tanggung jawab kita semua dan lebih banyak adalah orang tua karena anak-anak lebih banyak waktunya dengan orang tua. Karena anak adalah cerminan orang tua,” tegas Yakobus.
Dikabarkan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Mauponggo, Nagekeo, NTT, mengungkap tiga kasus pencurian dalam waktu 24 jam.
Tiga kasus yang dilaporkan masyarakat berhasil menjaring sebanyak 23 pelaku yang semuanya berstatus pelajar.
Penjaringan para pelaku setelah polisi menerima dua laporan Ana Maria Sirley, pemilik kios di Desa Maukeli, masing-masing pada 8 Maret dan 15 Maret 2023.
Selanjutnya, laporan kasus yang sama juga dari salah satu sekolah pada tanggal 11 Maret 2023 tentang pencurian peralatan sekolah.