Ruteng, Ekorantt.com – Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Langke Rembong melakukan sosialisasi gerakan anti politik uang di Pasar Inpres Ruteng, Jumat, 8 September 2023.
Sejumlah penyelenggara Pemilu itu membagikan sejumlah brosur bertuliskan ‘tolak politik uang’ sembari mengajak para pedagang untuk menjadi pelapor jika menemukan adanya dugaan praktik politik uang.
“Masyarakat saat terima uang, laporkan tindakannya kepada pengawas Pemilu, ” ajak Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Alfan, pihaknya menemukan beberapa kelemahan, seperti adanya kekurangan alat bukti dan saksi. Hal tersebut justru menjadi kendala dalam proses pidana Pemilu karena tidak terpenuhinya syarat material.
Untuk itu, Alfan bilang, penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tapi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat sehingga Pemilu yang bersih, jujur, dan adil dapat terwujud.
“Dalam pasal 523 ayat (1), sanksi yang dikenakan ketika seseorang terlibat dalam politik uang saat kampanye adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” sebutnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Langke Rembong, Kristoforus Thadeus Jeo menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadinya politik uang.
“Pembagian pamflet tolak politik uang merupakan salah satu bentuk inovasi pengawasan dari Pengawas Pemilu Kecamatan Langke Rembong bersama Bawaslu Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Kegiatan serupa, kata dia, akan dilakukan setiap kelurahan di Langke Rembong yang rawan akan terjadinya politik uang.
“Kami membangun kesadaran masyarakat terkait dengan bahaya politik uang dan juga dalam rangka meminimalisir praktik politik uang pada pemilu 2024 yang akan datang,” terangnya.
Thadeus menambahkan, Pemilu bukanlah sekadar pesta demokrasi, tetapi merupakan momentum bagi rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri dan nasib negara lima tahun ke depan.
Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, lanjut dia, masyarakat mesti melaporkannya ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Langke Rembong yang berlokasi di Kelurahan Pau.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama melawan politik uang demi pemilu yang demokratis,” ungkapnya.
Sejumlah pedagang terlihat antusias. Mereka memandang bahwa memberantas praktik politik uang sangat susah.
“Memang susah hilangkan politik uang, tapi bisa dihilangkan kalau semua masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” kata seorang pedagang merespons penjelasan anggota Bawaslu.
“Kami mengajak bahwa gerakan tolak politik uang adalah gerakan kita bersama,” pungkasnya.













