Angka Kematian Ibu dan Bayi di Manggarai Masih Tinggi, Dinkes Audit Penyebab Kasus

Sementara angka kematian bayi masih terbilang tinggi selama lima tahun belakangan. Pada 2021, ada 96 kasus kematian bayi dan naik menjadi 98 kasus pada 2022.

Ruteng, Ekorantt.com Jumlah kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mencatat 12 kasus kematian ibu sepanjang 2021. Angka ini turun pada 2022 menjadi tujuh kasus. Kemudian naik lagi menjadi 12 kasus pada 2023.

Setahun berikutnya, angka kematian ibu melonjak menjadi 14 kasus dan kembali turun menjadi empat kasus pada 2025. “Khusus tahun 2025 itu tempat kejadiannya adalah rumah sakit,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Manggarai, Hendrikus Taki ketika berbicara dengan Ekora NTT pada Jumat, 27 Februari 2026.

Sementara angka kematian bayi masih terbilang tinggi selama lima tahun belakangan. Pada 2021, ada 96 kasus kematian bayi dan naik menjadi 98 kasus pada 2022.

Kematian bayi mengalami penurunan pada 2023 sebanyak 89 kasus, naik lagi pada 2024 sebanyak 96 kasus. Pada 2025, angka kematian bayi turun menjadi 83 kasus.

Hendrikus mengatakan, kematian bayi terbanyak pada 2025 terjadi di rumah sakit sebanyak 67 bayi, disusul rumah sebanyak enam bayi, puskesmas sebanyak lima orang, puskesmas pembantu empat bayi. “Ada satu bayi juga yang meninggal saat dalam perlindungan merujuk.”

Belum ada skema yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto mengakui, bila ditemukan skema yang tepat maka angka kematian ibu dan anak bisa ditekan. “Kita punya audit internal untuk tahu penyebab kasus.”

Menurut Jeffrin, masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Manggarai punya alasan yang kompleks.

“Misalnya, dia (pasien) hipertensi atau penyakit penyerta atau dia punya kehamilan yang terlalu tua secara usia atau terlalu muda, itu kan sebenarnya sudah bisa diantisipasi,” ujar Jefrin.

Dominan kasus terjadi pada saat persalinan. Parahnya lagi, ada sebagian kasus yang bayinya sudah kondisi meninggal dalam perut, tapi ibunya baru datang ke fasilitas kesehatan.

Kasus lainnya yang ditemukan Jefrin, pasien yang hendak melahirkan harus menunggu persetujuan dari keluarga. Ditemukan juga kasus selama sembilan bulan ibu hami rutin ikut posyandu tapi “pas waktu melahirkan malah ke dukun. Itu hal-hal yang masih sering terlihat.”

“Memang menjadi sangat kompleks, maka harus betul-betul dipetakan dengan baik; simpulnya ada di mana,” kata Jefrin.

Menurut Jefrin, Dinas Kesehatan terus mengupayakan langkah preventif dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.

Program Peluk Sehat yang diluncurkan pada 1 Desember 2025, menjadi upaya preventif  dengan mengedepankan pelayanan kesehatan berbasis hospitality care: menekankan empati, kenyamanan, serta pemulihan menyeluruh bagi masyarakat.

Melalui program ini, kata Jefrin, pihaknya telah mendorong semua puskesmas untuk mengidentifikasi ibu dengan kehamilan berisiko. “Kita berharap kalau cepat ditangani, tepat waktu maka bisa meminimalisir risiko-risiko.”

Ia menambahkan, tenaga kesehatan mesti melakukan advokasi dengan upaya-upaya preventif, baik dari kesiapan akomodasi maupun kesiapan lainnya.

“Sehingga pada 2026 ini, kita lebih serius lagi untuk penanganan maupun mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi. Selama ini memang prioritas untuk darurat,” tandasnya.

TERKINI
BACA JUGA