Kupang, Ekorantt.com – Sudah tujuh bulan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ngada masih kosong. Kondisi ini terjadi setelah pengangkatan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda definitif dibatalkan oleh Bupati Ngada Raymundus Bena.
Bupati Raymundus hingga kini belum melakukan seleksi ulang ataupun menunjuk nama baru untuk menggantikan Yohanes Watu Ngebu. Sedangkan Sekda Ngada sampai saat ini masih dijabat oleh penjabat.
Pengamat kebijakan publik yang juga salah satu panitia seleksi Sekda Ngada, Sipri Radho Toly berkata, kekosongan jabatan Sekda Ngada definitif mempengaruhi kinerja Pemkab Ngada, terutama terkait tata kelola pemerintahan.
Ia meminta agar kekosongan jabatan Sekda harus segera diisi dengan cara mengaktifkan kembali Sekda yang telah dilantik bupati atau bupati menetapkan tiga nama yang telah lolos seleksi.
“Kalau dilakukan seleksi ulang akan ada pendobelan anggaran terhadap sub kegiatan yang sama,” kata Sipri.
Bupati Ngada, kata Sipri, harus mengambil sikap terkait kondisi ini. Sesuai aturan bupati punya kewenangan memilih dan melantik Sekda.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Penjelasan Pasal 127 ayat (3) menegaskan bahwa istilah ‘dikoordinasikan’ berarti Bupati/Wali Kota hanya melaporkan kepada Gubernur calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (calon Sekda) yang telah terpilih melalui proses seleksi, bukan mengusulkan satu orang calon kepada Gubernur
“Jadi Bupati/Wali Kota yang menetapkan atau memberi SK. Gubernur sifatnya koordinasi. Jadi sifatnya mengusulkan bukan menetapkan,” jelasnya.
Sipri berharap Gubernur NTT dan Bupati Ngada berbesar hati dan meninggalkan ego demi perjalanan pemerintahan di Kabupaten Ngada.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat mengatakan, kekosongan jabatan Sekda dikarenakan adanya dugaan tarik ulur kepentingan antara gubernur dan bupati.
“Kita patut menduga ada kepentingan oknum atau kepentingan partai tertentu. Fraksi PKB berpendapat, sudahi polemik ini. Biarkan Ngada kembali normal,” kata dia.
Rumat berharap, Gubernur NTT berbesar hati dengan memberikan kesempatan kepada Bupati Ngada untuk kembali melantik Sekda yang sebelumnya dilantik yaitu Yohanes Capistrano Watu Ngebu.
“Butuh kerendahan hati dari pemimpin terutama di provinsi karena prosedurnya sudah benar apa yang dilakukan Bupati Ngada,” tegasnya.













