Tolak Trans Mart, Bupati Robby Dorong Koperasi Bangun CU Mart

0

Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka Robby Idong meminta semua koperasi kredit (Kopdit) di Kabupaten Sikka membangun CU Mart untuk menyediakan kebutuhan msyarakat Kabupaten Sikka.

Bupati Robby menegaskan, dia menolak permintaan manajemen Trans Mart yang mau membuka cabang di Maumere beberapa waktu lalu karena hendak memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Sikka untuk membukanya sendiri.

“Dan saya minta koperasi silahkan buka. Saya kira, Kopdit–Kopdit di Maumere mampu. Jika kalian tidak berani, maka saya akan terima pengusaha dari luar,” katanya.      

Bupati Sikka Robby Idong menyampaikan hal ini dalam arahan pada acara pembukaan workshop tentang pengembangan ekonomi daerah yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di ruang rapat Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Sikka di Jalan Mawar Maumere, Selasa (1/10/2019).   

Robby mengakui, saat ini, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Kabupaten Sikka bersinergi membangun  ekonomi masyarakat NTT di sektor riil melalui koperasi.

Robby berharap, CU Mart bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi.

Jika koperasi belum paham manajemen pengelolaan CU Mart, maka pemerintah bisa membantu mencari solusi.

“Yang penting koperasi berani. Kalau saya izinkan pengusaha dari luar, maka kapan baru kita bisa maju. Selama ini, banyak pengusaha dari luar datang minta, tetapi saya tolak kerena ada koperasi,” ungkap Robby.

Sementara itu, Wakil Bupati Sikka Romanus Woga mendesak agar usaha Coklat Sikka (Cosik) yang selama ini dikelola Bappeda dan Litbang Kabupaten Sikka agar segera diserahkan ke Koperasi Sube Huter

Sebab, Koperasi Sube Huter sudah berpengalaman dan memiliki banyak relasi dalam memperdagangakan hasil olahan Coklat Sikka tersebut.

“Saya minta Bappeda segera diskusikan agar pengelolaan Coklat Sikka diserahkan ke Koperasi Sube Huter. Pemerintah jangan terlibat dalam hal teknis seperti itu. Kita percayakan masyarakat yang kelola dan pemerintah mengawasi,” desak Woga.

Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Kopdit Leksimus Bertolomeus ketika dikonfirmasi EKORA NTT via telepon seluler dari Mauemre, Rabu (2/10) siang mengatakan, jika pemerintah berkehendak baik seperti itu, maka pihaknya siap menerima dengan hati terbuka.

Pemerintah bisa terus melakukan pendampingan sesuai dengan regulasi.

“Dengan gembira, kami siap. Kami berharap, tenaga kerja yang ada selama ini tetap bersama kami, baik teknis pengolahan maupun pemasaran,” tandas Leksi di ujung telepon.  

Inovasi Bank NTT: Dari Tabungan Flobamora Sampai Produk “Dia Bisa”

0

Maumere, Ekorantt.com – Manajemen Bank NTT terus menggelorakan inovasi pelayanan untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Sebagai salah satu penyangga ekonomi masyarakat NTT, Bank NTT berusaha melayani rakyat dengan sungguh.

Salah satu instrumen pelayanannya adalah tabungan Flobamora.

Tabungan ini disetarakan dengan nilai barang alias tabungan cash back.

Bagi nasabah yang berminat akan diberikan dua pilihan, yakni tabungan tanpa setoran wajib minimal Rp1.500.000,00 dengan jangka waktu blokir 1-5 tahun dan tabungan dengan setor wajib setiap bulan sebesar Rp50.000,00 dengan jangka waktu 1-7 tahun.

Bank  NTT menjamin keamanan dana dengan suku bunga yang sesuai aturan Bank NTT.

Direktur Pemasaran Bank NTT Hary Aleksander Riwu Kaho dalam sambutan pada acara customer gathering, di Golden Holl-Go Hotel, Jumat, (27/9/2019) malam mengatakan, Bank NTT adalah bank seluruh lapisan  masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Pihaknya terus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman.

“Acara kita malam ini adalah ungkapan terima kasih dari pihak Bank NTT kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka atas kepercayaan menjadi mitra terbaik kami. Tanpa Kabupaten Sikka, kami tidak mungkin ada di Nian Sikka tercinta ini,” kata Riwu Kaho.

Riwu Kaho mengatakan, dukungan masyarakat Kabupaten Sikka terhadap Bank NTT ditunjukkan melalui penyertaan modal yang dilakukan Pemda Sikka senilai Rp15.663.460.000,00 dengan total dividen hasil usaha selama 10 tahun sebesar Rp24.383.157.598,00.

Riwu Kaho berharap, peluncuran tabungan Flobamora periode kedua pada tanggal 19 Juli – 31 Desember 2019 mendatang dapat mendorong masyarakat memanfaatkan produk inovasi Bank NTT tersebut.

Menurut dia, dengan menjaminkan sejumlah dana di Bank NTT, nasabah bisa membawa pulang aneka barang mulai dari kendaraan roda empat dan roda dua, peralatan elektronik, perlengkapn dapur, dan peralatan kebutuhan lainnya.

Selain cash back, Bank NTT menawarkan program “Dia Bisa.”

Menurut dia, produk ini sangat cocok bagi masyarakat pegiat usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan modal berwirausaha yang sangat murah dan praktis.

“”Dia Bisa” mulai dengan simpanan sangat kecil. Anda bisa membuka usaha, misalnya jual pulsa, warung bakso, pangkas rambut, dan lain-lain,” katanya.

Wakil Bupati Sikka Romanus Woga dalam arahannya mengingatkan agar manajemen Bank NTT tetap mempertahankan mutu pelayanan.

Sebab, di era persaingan saat ini, banyak lembaga keuangan non-bank seperti koperasi tidak kalah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Bank NTT harus mampu bersaing dengan koperasi dalam memberikan pelayanan  yang terbaik bagi masyarakat di Nian Tana Sikka ini,” pinta Romanus.

Bupati Djafar Komit Penuhi Hak-Hak Anak di Ende

Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Ende. Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Ende juga berkomitmen untuk menjamin upaya perlindungan anak.

Komitmen ini didasari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hal ini disampaikan Bupati Djafar dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Workshop Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019 di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Rabu (2/10/2019).

“Berbicara tentang anak berarti membicarakan tentang suatu investasi yang tidak kelihatan yang mana out put dari produk tersebut tidak dapat langsung terlihat pada saat investasi dijalankan hingga hasilnya dapat dinikmati atau dilihat,” kata Bupati Djafar.

Di hadapan peserta workshop, Bupati Djafar menekankan pentingnya tindakan nyata dalam merawat dan melindungi anak-anak. Karena bagaiamanpun, lanjutnya, anak-anak adalah masa depan bangsa.

“Peserta diharapkan dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait dengan upaya-upaya  yang mesti dilakukan bagi pemenuhan hak anak sehingga kedepannya akan terciptanya anak-anak Ende yang cerdas, sehat, handal dan berkarakter,” tandas Bupati Djafar.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda Kabupaten Ende, Siti Sarah M. Al Marhamah dalam laporan panitia mengatakan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholders yang ada di Kabupaten Ende tentang Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak.

Tergerus Longsor, Jalur Pantura Ende Terancam Putus

0

Ende, Ekorantt.com – Ruas jalan Provinsi di wilayah utara Kabupaten Ende terancam putus. Kondisi ini disebabkan oleh struktur tanah yang mudah tergerus oleh longsor.

Beberapa titik yang terancam putus terdapat di Desa Nuanaga, Desa Loboniki Desa Tou dan Desa Tou Timur di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.

Di salah satu titik, nampak tembok penahan jalan sudah roboh, menyisahkan lubang menganga. Tersisa ¾ badan jalan yang bisa dilalui kendaraan.

Para pengendara yang melewati beberapa titik ruas jalan ini sangat hati-hati dan mengurangi laju kendaraan.

Ruas jalan akan semakin rawan putus bila musim hujan datang. Hal ini mengacu pada pengalaman yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Anggota DPRD Ende dari PKPI, Baltasar Sayetua yang ikut memantau ruas jalan Pantura Ende mengungkapkan, jalan Pantura Ende harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Menurutnya, akses tranportasi di wilayah utara Kabupaten Ende mesti menjadi perhatian serius “karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan”.

Lanjutnya, bila kondisi ini dibiarkan maka mobilitas barang dan manusia akan terhambat. Dan hal ini menyebabkan kegiatan ekonomi masyarakat macet.

Bagi Baltasar, hal ini sangat memprihatinkan. Karena itu dirinya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas PU Kabupaten Ende untuk memperhatikan ruas jalan Pantura Ende.

“Saya sudah bicarakan dengan Kadis PU Ende. Memang ini kewenangan provinsi berdasarkan keputusan Gubernur NTT nomor 256/Kep/HK/2017. Dan informasinya tahun 2020 akan dibangun,” kata Baltasar.

Hal senada juga diserukan anggota DPRD Ende lainnya, Virgilius Kami. Menurutnya, jalan trans utara Flores sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi NTT.

Karena itu pihaknya juga telah menyampaikan kondisi jalan trans utara Flores, khusus yang melewati wilayah Kabupaten Ende, kepada Pemprov NTT.

“Kita sudah dengar akan dibangun tahun depan. Ya, kita minta prioritas di titik-titik yang terancam putus itu,” kata Virgilius.

Poktan Mekar Baru-Woloau Panen 10 Ton Bawang Merah

0

Ende, Ekorantt.com – Kelompok Tani (Poktan) Mekar Baru di Desa Woloau Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende mengembangkan budidaya tanaman bawang merah sejak tahun ini. Melalui kerja dan usaha yang keras, langkah awal kelompok tani ini terbilang sukses.

Kelompok dampingan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Maurole ini mampu memanen 10 Ton bawang merah di lahan seluas 1 hektare saat panen perdana awal Oktober 2019.

Angka panenan 10 Ton, bagi Ketua Kelompok Tani Mekar Baru, David Dode memang di luar dugaan. Targetnya tidak sejauh ini. Adalah hasil yang luar biasa walaupun kerjanya disokong dengan minimnya pengalaman. 

“Kami tidak menyangka. Padahal kami baru memulainya pada musim tanam ini. Ya, bisa dikatakan sebagai langkah awal yang bagus,” kata David tersenyum.

David menuturkan, petani di Maurole melewati dua kali masa tanam setiap tahunnya. Biasanya, petani hanya fokus menanam padi. Jarang menggantikannya dengan tanaman lain.

Tahun ini, kata David, mereka melakukan hal berbeda dengan menanam bawang merah pada salah satu musim tanamnya.

Apa yang dilakukan oleh Poktan Mekar Baru sebenarnya bukanlah hal baru dalam dunia pertanian. Menanam jenis tanaman yang berbeda secara bergilir dalam satu lahan pertanian biasa dikenal dengan istilah rotasi tanaman.  

Rotasi tanaman adalah sistem budidaya tanaman dengan cara menanam lebih dari satu jenis tanaman berbeda dalam waktu yang tidak bersamaan. Salah satu fungsi rotasi tanaman adalah mempertahankan kesuburan tanah.

David menambahkan, budidaya bawang merah juga dilakukan untuk menjawab kebutuhan bawang merah di wilayah Kecamatan Maurole. Tidak menutup kemungkinan bawang merah hasil budidaya Poktan Mekar Baru dipasarkan ke daerah lain.

Kedepan Poktan yang beranggotakan 12 petani ini akan memperluas lahan tanam dan membudidayakan bawang merah dengan pola pertanian yang lebih baik lagi.

“Kita akan terus kerjakan ini dalam kelompok. Kami tidak mau sendiri-sendiri,” ujar David.

Tokoh masyarakat Kecamatan Maurole, Sirilis Dado Degu mendukung kegiatan pertanian yang dilakukan oleh Poktan Mekar Baru. Ia juga berharap, pemerintah dapat memfasilitasi akses pasar demi agar menunjang ekonomi anggota kelompok.

“Kita berterima kasih kepada BPP Kecamatan Maurole yang sudah membantu kelompok tani ini. Selanjutnya kita berharap Poktan Mekar Baru bisa berkembang lagi,” ungkap Sirilus.

Spater English Club Gairahkan Minat Berbahasa Inggris Siswa

Maumere, Ekorantt.com – SMPK Frater Maumere (Spater) telah meresmikan kelompok minat bahasa Inggris siswa yang diberi nama Spater English Club (SPEC) 28 September lalu.

Dengan moto Spirit Never Dies, kelompok minat ini akan mewadahi kreativitas dan menggairahkan minat siswa di bidang bahasa Inggris.

Hadirnya Spater English Club, jelas Koordinator Spater English Club, Thomas Tunga, juga merupakan sebuah jawaban terhadap perkembangan zaman yang kian kompetitif.

Sekarang ini, bahasa Inggris sangat dituntut dan dijadikan salah satu persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan.

“Oleh karenanya dibutuhkan berbagai cara agar peserta bisa membekali diri dalam menghadapi hal-hal ini,” kata Tunga.

Tunga mengakui bahwa siswa/i SMPK Frater Maumere memiliki minat berbahasa Inggris yang tinggi. Ia merasa bahwa sekolah punya tanggung jawab untuk memfasilitasi minat siswa ini.

“Banyak siswa yang dari SD sudah mempunyai kemampuan yang bagus dalam berbahasa Inggris. Jadi kalau di SMP tidak disiapkan wadah atau difasilitasi dengan baik, maka akan terjadi missing pengetahuan,” ucapnya.

Terbentuknya kelompok minat siswa ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala sekolah SMPK Frater Maumere, Frater M. Herman Yoseph, BHK. Frater Herman sangat antusias dan memotivasi siswa/i untuk memanfaatkan wadah tersebut secara baik.

Menurutnya, Spater English Club akan menggerakkan seluruh anggota komunita akademik yang bernaung di bawah Yayasan Mardiwiyata ini untuk belajar dan berbicara dalam bahasa Inggris.

Karena diyakininya, bahasa Inggris berguna bagi masa depan para siswa/i.

Dalam kesempatan spesial tersebut, hadir juga Gerrald. Pria berkebangsaan Belanda ini ikut menemani siswa/i SMPK Frater Maumere dalam mempelajari bahasa Inggris beberapa tahun belakangan.

“Saya merasa senang. Ya, bahasa Inggris adalah bahasa dunia. Semua orang di belahan dunia manapun menggunakan bahasa Inggris. Kita juga harus belajar,” katanya.

Demikian juga Liza. Perempuan asal Jerman ini memanfaatkan masa intershipnya akan membantu para siswa di Spater English Club mendalami bahasa Inggris.

“Saya senang bisa ambil bagian dalam meresmikan Spater English Club,” ujarnya bangga.

Menurutnya, bahasa Inggris menjadi bahasa nomor satu yang dipelajari di seluruh dunia. Ia berharap, suatu saat siswa/i SMPK Frater Maumere dapat berbicara bahasa Inggris dengan siapapun.

Untuk diketahui, SPEC telah menghimpun 58 anggota yang terdiri dari 37 orang anggota inti dan 21 orang anggota pendukung. Ke-58 siswa ini akan menjadi penggerak bagi warga SMPK Frater untuk berbicara bahasa Inggris pada English Day setiap hari Jum’at.

Mereka juga akan dilatih berpidato dan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi bahasa Inggris di berbagai perlombaan.

Spater English Club difasilitasi oleh empat guru bahasa Inggris di SMPK Frater Maumere yaitu Asgarius Aga, Maria Pastrada, Maria Nona Melandra, dan Wilfridus Kornelius Wuwur.

Keempat instruktur ini nantinya memfasilitasi English Course, mengadakan English Conversation, mengaktifkan English Wall Magazine, English Day, mengadakan lomba dan evaluasi.

Pada momen launching SPATER English Club, semua guru juga berkomitmen untuk memfasilitasi praktek bahasa inggris terutama pada hari bahasa inggris atau English Day.

Aty Kartikawati

Cara Milenial “Merayu” Presiden Jokowi Tunda Pembahasan RKUHP di Sidang Paripurna DPR

Maumere, Ekorantt.com Ada-ada saja kaum milenial (generasi kelahiran 1980-an – 1990-an) menciptakan cara terlibat dalam dunia politik.

Teranyar, sebagian kaum milenial merayu Presiden Jokowi untuk jangan menyetujui Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana (RKUHP) dengan membikin petisi online.

Judul petisi online itu, “Presiden Jokowi, Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna.”

Petisi ditujukan kepada Presiden Jokowi dan anggota Komisi III DPR RI melalui laman Change.org.

EKORA NTT sendiri menerima kiriman petisi online itu dari seorang milenial bernama Tunggal Pawestri.

Begini cara Tunggal Pawestri membujuk netizen merayu Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui RKUHP.

Teman-teman yang baik,

DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco! Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP.

“Apa ngaruhnya sih buat gue?” Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh, apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di RKUHP, orang-orang ini dianggap “kriminal” (berdasarkan draft yang disetujui Panja DPR 15 September).

  1. Korban perkosaan → bakal dipenjara 4 tahun kalau mau gugurin janin hasil perkosaan (Pasal 470 (1)).
  2. Perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalanan (Pasal 432) → kena dendaRp 1 juta.
  3. Perempuan cari room-mate beda jenis kelamin untuk menghemat biaya (Pasal 419) → bisa dilaporin Pak Kepala Desa biar dipenjara 6 bulan.
  4. Pengamen (Pasal 432) → kena denda Rp1 juta.
  5. Tukang parkir (Pasal 432) → kena denda Rp1 juta.
  6. Gelandangan (Pasal 432) → kena denda Rp1 juta.
  7. Disabilitas mental yang ditelantarkan (Pasal 432) → kena denda Rp1 juta.
  8. Jurnalis atau netizen (Pasal 218) → bakal dipenjara 3,5 tahun kalau mengkritik presiden.
  9. Orang tua ga boleh tunjukkin alat kontrasepsi ke anaknya karena bukan “petugas berwenang” dan akan didenda Rp1 juta (Pasal 414, 416).
  10. Anak yang diadukan berzina oleh orang tuanya→ dipenjara 1 tahun (Pasal 417).
  11. Yang paling parah kita bisa dipidana suka-suka dalam bentuk “kewajiban adat” kalau dianggap melanggar “hukum yang hidup di masyarakat” (Pasal 2 jo Pasal 598).

Coba “hukum yang hidup di masyarakat” itu apa? Ga jelas! Rumusan di RKUHP pun tidak pasti, dan juga Pemerintah mengakui belum punya penelitian soal ini loh! Ga bener banget, kan!

Terus ya soal koruptor, hmmm, di revisi KUHP hukuman untuk perbuatan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum buat koruptor dari tadinya hukumannya penjara 4 tahun menjadi lebih ringan, yaitu penjara 2 tahun! (Pasal 604).

Kok bisa sih mereka bikin undang-undang absurd gitu?

Komisi 3 DPR 18 September 2019 baru aja Raker dengan Kumham untuk persetujuan RKUHP di tingkat 1.

Walaupun begitu, masih ada 1 langkah lagi untuk mencegah pengesahan RKUHP ini di Rapat Paripurna DPR RI.

Presiden bisa menolak memberikan persetujuan untuk RKUHP yang absurd ini.

Yuk, kita minta Presiden untuk tidak menyetujui RKUHP dalam sidang paripurna pengesahannya!

Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi. Karena siapa aja bisa dipenjara. Saya, kamu, keluarga kita, temen-temen kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA.

Tandatangani petisi ini dan sebarkan di media sosialmu ya. Kita viralkan hashtag #SemuaBisaKena biar DPR membatalkan RKUHP. Waktu kita nggak banyak.

Dulu kita bisa gagalkan undang-undang yang bisa bikin pengkritik DPR dipenjara. Sekarang kita juga masih punya kesempatan untuk gagalkan RKUHP yang ngaco ini.

Salam,

Tunggal Pawestri.

Dan tepat pada hari terakhir masa jabatan anggota DPR RI periode 2014 – 2019, yakni Senin, 30 September 2019, petisi online ala kaum milenial ini berhasil menjaring 1 juta suara tunda RKUHP.

Sang inisator petisi, Tunggal Pawestri berteriak kegirangan, “Kita berhasil! 1 juta suara tunda RKUHP.”

Berikut ungkapan kegembiraan Beliau.

30 September 2019 — 

Teman-teman, hari ini adalah hari terakhir masa jabatan DPR periode 2014-2019. Dapat dipastikan, RKUHP tidak jadi disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Artinya, suara kita untuk menunda pengesahan RKUHP yang terburu-buru dan tanpa melibatkan masyarakat secara luas, akhirnya membuahkan hasil!

Nggak hanya ditunda pengesahannya, pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP ini juga akan ditinjau ulang.

Terima kasih teman-teman sudah membantu saya memperjuangkan demokrasi. Keberhasilan ini tidak mungkin terjadi tanpa dukunganmu dan lebih dari sejuta orang lainnya yang kompak menolak pengesahan RKUHP di periode ini, melalui petisi ini dan juga aksi turun ke jalan.

Saya apresiasi Presiden Jokowi yang sudah menyatakan akan menunda pembahasan RKUHP dan akan mendengarkan lebih banyak lagi masukan dari kelompok masyarakat.

Semoga DPR mau mendengarkan permintaan Presiden Jokowi agar RKUHP ini baru akan dibuka kembali pembahasannya pada periode mendatang. Dan suara kelompok masyarakat didengarkan serta dilibatkan dalam pembahasannya.

Sekali lagi terima kasih. Ayo terus kita awasi pembahasan RKUHP ini di periode berikutnya bersama-sama. Udah saatnya kita melek politik, biar nggak kecolongan dan akhirnya malah undang-undang bermasalah yang lolos.

Salam,

Tunggal Pawestri

Guru Berprestasi SMPK Frater Maumere Presentasekan Makalah dalam Seminar Nasional di Solo

Maumere, Ekorantt.com – Adrianus Bareng, staf pengajar pada SMPK Frater Maumere, lolos dalam seleksi guru pendidikan berprestasi tingkat nasional. Adrianus selanjutnya akan ke Solo, Jawa Tengah, pada 8 Oktober 2019 untuk mempresentasekan makalahnya dengan tema “Membangun Karakter Peserta Didik Melalui Doa dalam Bahasa Daerah Sikka di SMPK Frater Maumere”. 

Makalah ini  terpilih menjadi salah satu materi yang akan dipresentasekan di depan panitia dan peserta yang ikut dalam seminar nasional guru berprestasi.

Kepada Ekora NTT, Adrianus mengaku bangga karena menjadi satu-satunya peserta yang berasal dari kabupaten Sikka dalam kegiatan ini. Provinsi NTT akan diwakili oleh lima guru.

Empat guru lainnya berasal dari kabupaten Flores Timur, kabupaten Kupang, kabupaten Sumba Timur dan kabupaten Nagekeo. Lima peserta ini akan mewakili NTT dalam mempresentasekan makalah mereka.

“Saya secara pribadi tentunya bangga karena terpilih dalam ajang ini. Kegiatan yang akan kami ikuti ini bertujuan memotivasi guru berkarier secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas guru dalam menulis karya tulis ilmiah, mendesiminasikan gagasan atau hasil peneltian yang aktual, memfasilitasi guru mendapatkan angka kredit dan memberikan pengalaman bersinergi penguatan akademik bagi guru pada perspektif regional,” tutur Adrianus.

Adrianus lebih jauh menjelaskan bahwa kegiatan dalam prsentase makalah yang ditulisnya akan berlangsung di Hotel Swiss Belinn Solo, Jawa Tengah pada 8-11 Oktober 2019. Total peserta guru berprestasi tingkat nasional yang akan hadir dalam ajang ini ada 180 guru dari seluruh Indonesia.

Carlos Toulwala, rekan staf pengajar dari Adrianus Bareng mengaku ikut berbangga atas prestasi yang diraih rekan kerjanya. Menurutnya sosok Adrianus Bareng adalah guru yang tekun dan selalu terus belajar.

“Saya sendiri tidak heran kalau Pak Adrianus terpilih karena dia memang layak untuk itu. Dia sosok yang sangat luar biasa dalam memberikan pelajaran dan pembinaan kepada siswa. Ia juga sosok pembelajar sejati,” demikian tutur Carlos.

Carlos sendiri mengaku prestasi yang diraih oleh Adrianus menjadi pelecut bagi dirinya dan juga sesama rekan guru di SMPK Frater Maumere untuk terus belajar dan menunjukan prestasi yang membanggakan.

“Jadi prestasi yang diraih Pak Adrianus mendorong saya dan juga kawan-kawaqn guru yang lainnya untuk terus mengasah kemampuan kami dalam memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan juga lembaga pendidikan tempat kami mengabdi,” ujarnya menutup perbincangan.

Tommy Boly dan Pekikan “Horo” di Panggung The Voice Indonesia 2019

Maumere, Ekorantt.com – Tommy Boly Lakawolo, 29 tahun, memekikkan horo sesaat setelah lolos di Blind Audition The Voice Indonesia 2019. Bagi orang Maumere (Sikka), teriakan horo merupakan yel pembakar semangat untuk terbang lebih tinggi.

Pemuda Maumere yang satu ini memang sudah tidak asing lagi dalam ajang pencarian bakat. Tahun 2017 ia meraih posisi runner up 1 pada  ajang I-Sing World. Dan kali ini ia kembali membuat bangga NTT, khususnya Maumere dengan penampilan super kecenya di The Voice Indonesia 2019.

Di babak blind audition yang tayang pada 20 September lalu, Tommy membawakan lagu Tompi berjudul ‘Tak Pernah Setengah Hati’. Penampilan terbaiknya mampu membalikkan kursi keempat coach. Di ujung penampilannya, Titi DJ menggenapi semua coach yang takhluk dengan merdunya suara Tommy Boly.

“Kita memang nggak janjian loh, tapi karena suara kamu memang udah matang banget,” ucap coach Isyana. 

Hal serupa juga disampaikan oleh coach Vidi dan Nino, “Suara kamu itu definisi acara ini The Voice Indonesia”.

Para coach berlomba-lomba agar Tommy masuk ke dalam tim mereka. Hal itu terlihat ketika Tommy hendak memilih coach mana yang akan membimbingnya. Para coach menunduk dengan harap-harap cemas.

Namun coach Isyana sepertinya tak menyangka. Pelantun lagu ‘Tetap dalam Jiwa’ ini berteriak histeris ketika Tommy hendak mengalungkan batik di lehernya pertanda dialah coach pilihan Tommy. Raut kecewa terlihat dari wajah keempat coach lainnya.

Tommy Boly dalam wawancara dengan Ekora NTT mengakui, dirinya melakukan persiapan untuk penampilannya malam itu.

“Persiapannya jaga kesehatan, latihan, dan tentunya berdoa kak, minta petunjuk dan bantuan Tuhan,” ucapnya.

Sehari-hari Tommy bekerja sebagai assessor batik yang menilai kelayakan sekaligus menjaga kualitas para pengrajin batik di Jogjakarta.

Ia juga freelancer singer. Pekerjaan inilah yang membuat pemilik vokal autentik seperti penilaian para juri ini terus menjaga vokalnya.

Dalam ajang sekelas The Voice Indonesia, masyarakat NTT perlu berbangga. Mengapa?  Para coach mengakui talenta vokal dari timur Indonesia termasuk Flores-NTT.

“Saya pernah membahas dengan coach Arman, coach Vidi Nino. Kalian menyadari gak sejak season satu banyak banget penyanyi bagus yang berasal dari Indonesia Timur. Salah satunya Aldo Longa juara 1 The Voice Indonesia season sebelumnya yang berasal dari Flores,” ucap Titi DJ.

Ia ingin Indonesia membuka mata dan telinga terhadap penyanyi muda dari timur Indonesia.

Saat ini NTT punya beberapa wakilnya di ajang The Voice Indonesia tentunya dukungan dan doa dari masyarakat NTT sangat membantu perjalanan mereka dalam mengharumkan nama NTT.

Aty Kartikawati

Perjuangkan Hak Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Suku Tukan Temui Menteri ATR/Kepala BPN

0

Jakarta, Ekorantt.com – Setelah sekian lama berjuang mendapatkan kembali hak ulayatnya atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Rero Lara Hokeng, masyarakat adat Suku Tukan akhirnya menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A. Djalil di Kantor Kementerian di Jakarta pada Kamis (26/9/2019).

Masyarakat adat Suku Tukan berdiam di Kampung Sukutukang, Desa Pululere, Kecamatan Wulangitang, Kabupaten Flores Timur.

Sejak 1948, mereka telah berjuang merebut kembali tanah ulayat mereka yang telah dijadikan lahan perkebunan dengan status HGU.

Dalam pertemuan tersebut, Sofyan Djalil didampingi oleh Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana dan Direktur Jendral Penanganan Masalah Keagrariaan dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah RB. Agus Wijayanto.

Sementara itu, warga Sukutukan yang diutus untuk menemui Menteri ATR adalah Andreas Rebo Tukan, Agustinus Timu Tukan, Frans X. Sura, Vincentius Kaidja Tukan, dan Filibertus Kurniawan Tukan.

Lima warga Sukutukan tersebut didampingi oleh aktivis senior, Direktur BaPikir, Anton Johanis Bala dan salah satu Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Sinung Karto, serta pegiat Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA).

Sebelum pertemuan, warga Komunitas Adat Sukutukan telah terlebih dahulu menyurati Kementerian ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, utusan masyarakat adat Sukutukan menyampaikan aspirasi mereka terkaitan konflik pemanfaatan lahan eks HGU PT Rero Lara-Hokeng.

Kepada Menteri ATR, Andreas Rebo Tukan menyampaikan tiga tuntutan sebagai berikut.

Pertama, menunda/menghentikan proses izin pembaharuan Hak Guna Usaha atau Hak-hak lainnya berdasarkan UUPA 5/60 atas nama PT Rero Lara Larantuka dan/atau atas nama pihak lain terhadap tanah bekas HGU De Romsh Katolieek Missie De Klene Soendaeilanden sertifikat No. 1/Hokeng dan atas nama PT Rero Lara – Larantuka Sertifikat No. 1/Pululera sampai dengan adanya proses penyelesaian sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku tersebut di atas.

Kedua, mengeluarkan lahan seluas ± 60 Ha yang telah dikuasai masyarakat adat Suku Tukan sejak tahun 1998 dari rencana pembaharuan HGU atas nama PT Rero Lara Larantuka, untuk selanjutnya diterbitkan sertifikat hak milik komunal atas nama masyarakat adat Suku Tukan.

Ketiga, melakukan rekontruksi (penataan ulang peruntukan) secara partisipatif dan transparan untuk kepentingan publik pemerintahan, kepentingan publik keagamaan, kepentingan masyarakat adat Suku Tukan terhadap Tanah bekas HGU PT Rero Lara Larantuka seluas 118,9570 Ha (berasal dari 288,9570 Ha tanah bekas HGU PT. Rero Lara Larantuka kurang (-) 110 Ha yang disetujui masyarakat adat Suku Tukan, kurang (-) 60 Ha yang sudah dikuasai masyarakat adat Suku Tukan sama dengan (=) 118,9570 ha).

Tanah bekas HGU De Romsh Katholieek Missie De Klene Soendaeilanden (1970-1980) saat ini tercatat sebagai “kepentingan masyarakat dan Dinas Perkebunan” seluas 205,8410 Ha, tetapi secara de facto dikuasasi misi Katolik.

Untuk melaksanakan tuntutan ini, perlu dibentuk panitia khusus dengan dasar hukum Surat Keputusan Bupati Flores Timur beserta anggaran pelaksanaannya.

Frans X. Sura, salah satu anggota masyarakat adat Suku Tukan, menambahkan bahwa Suku Tukan merupakan satu-satunya kelompok masyarakat yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah seluas 638, 24 Ha tersebut sesuai dengan luas lahan HGU yang dipegang oleh De Romsh Katolieek Missie De Klene Soendaeilanden berdasarkan sertifikat Nomor 1/Hokeng 25 Juli 1970 yang berakhir pada 24 September 1980.

Itulah sebabnya mereka pernah menemui BPN pada Mei 2001 dan menolak menyetujui pembaharuan kontrak pada 2016 lalu.

“Nenek moyang kami yang menyerahkan tanah tersebut kepada perusahaan misi. Kami pun telah memperjuangkan tanah ini sejak 1948, dilanjutkan pada tahun 2001, tahun 2016 dan sampai saat ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, ada perluasan secara sepihak sehingga semula luas lahan hanya 110 Ha meningkat menjadi 638,24 Ha.

“Perluasan sepihak ini diduga dilakukan oleh perusahaan misi De Romsh Katolieek De Kleine Soendaeilanden. Selain itu, BPN juga secara sepihak memberikan izin tanpa persetujuan masyarakat adat Suku Tukan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Frans Sura meminta Menteri ATR agar tidak memberikan izin sebelum ada pembicaraan dengan masyarakat adat Suku Tukan.

Riwayat HGU dan Peta Pemanfaatan

Perlu diketahui, pemanfaatan atas areal yang dikonflikkan bermula sejak tahun 1922.

Kala itu, terjadi kesepakatan antara Sang Tony Tukan  (Tuan Tanah Suku Tukan) dan Dua Tukan (Kepala Kampung Sukutukang) dengan Misionaris Belanda.

Isinya adalah penyerahan lahan di Hokeng Bele’en seluas 110 Ha kepada De Romsh Katolieek Missie De Klene Soendaeilanden untuk usaha perkebunan.

Kesepakatan itu disaksikan oleh anggota komunitas adat Suku Tukan dan warga kampung lainnya.

Jangka waktu kontrak adalah 75 tahun dengan perjanjian bagi hasil 75 persen untuk Misi Belanda dan 25 persen untuk masyarakat adat.

Namun, kesepakatan tersebut tak pernah dijalankan.

Informasi yang diperoleh Masyarakat Adat Suku Tukan, HGU tersebut telah mengalami beberapa kali perpanjangan kontrak, yakni pertama, sepanjang 1922-1929, kedua, tahun 1929-1947, dan ketiga, 1947-1997.

Akan tetapi, secara resmi baru diketahui tatkala keluar Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5/HGU/BPN/92 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT Rero Lara, Larantuka, Flores Timur.

Dari Keputusan Kepala BPN tersebut, masyarakat baru mengetahui bahwa luas lahan HGU De Romsh Katolieek Missie De Klene Soendaeilanden yang telah berakhir pada 1980 adalah seluas 623, 240 Ha.

Sementara itu, luas lahan untuk kontrak baru atas nama PT Rero Lara adalah 288,9570 Ha.

Artinya, terdapat perbedaan dan selisih seluas 349, 2830 Ha.

Sisa lahan tersebut lantas dibagi-bagikan secara sepihak.

Pada lahan yang dikonflikkan tersebut, sejak 1992, telah terbagi untuk beberapa pihak, yakni PT Lero Lara selaku pemegang HGU menguasai 2 areal, Dioses Larantuka menguasai 8 areal, Rencana SMAN Boru sebanyak 1 areal, Pemda Flores Timur 1 areal, Paroki 1 areal, kepentingan masyarakat dan perkebunan, serta sisanya jalan, sungai, dan lain-lain.

Sementara itu, izin HGU PT Rero Lara telah berakhir pada 31 Desember 2016 lalu.

Menteri ATR: Perpanjangan Kontrak Tidak Bisa Dilakukan

Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat adat Suku Tukan, Menteri Sofyan A. Djalil menegaskan, perpanjangan kontrak HGU PT Rero Lara-Hokeng tidak bisa dilanjutkan.

“Izin tidak bisa diberikan bila belum ada kesepakatan dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak asal usul. Kami juga memahami tuntutan dari masyarakat adat,” ujarnya kepada perwakilan masyarakat adat Suku Tukan.

Tidak hanya itu, Sofyan Djalil juga berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan turun langsung ke lapangan untuk mempertemukan para pihak.

“Kami akan turun langsung mempertemukan para pihak agar bisa menyelesaikan persoalan ini dan melakukan redistribusi tanah,” tegasnya.

Terhadap pernyataan Menteri Sofyan, Frans Sura mengapresiasi sikap dan komitmen Menteri ATR.

Meski demikian, dirinya menegaskan, pihaknya ingin perpanjangan HGU Rero Lara hanya mencakup 110 Ha sesuai dengan luasan lahan yang telah diserahkan oleh leluhur Suku Tukan pada tahun 1922 kepada Misi Belanda.

Sementara itu, Anton Johanis Bala mengapresiasi respons Kementerian ATR.

Menurutnya, ini merupakan kesempatan langka di mana masyarakat bisa bertemu langsung dengan menteri dan didampingi oleh dua Dirjen yang berkaitan langsung dengan persoalan di lapangan.

Selain itu, John Bala menilai, menteri sangat respek bahkan mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan, termasuk menanyakan kebutuhan masyarakat adat terkait lahan.

Selain itu, Beliau sempat menanyakan nomor Bupati Flores Timur dan Uskup Larantuka untuk berkomunikasi langsung dan menanyakan sikap mereka terkait lahan tersebut.

“Ada optimisme bahwa 60 Ha yang dikuasai itu akan dikeluarkan dari HGU karena sudah melampaui 60 tahun. Sisanya yang akan direkonstruksi,” tandas John.

Sisa yang akan direkonstruksi adalah lahan seluas 110 Ha yang sebelumnya diberikan HGU kepada PT Rero Lara, lahan seluas kurang lebih 205 Ha yang diperuntukkan bagi masyarakat dan Dinas Perkebunan, tetapi secara de facto dikuasasi misi, dan lahan seluas 33 Ha yang sebelumnya diperuntukkan bagi Pemda Flores Timur.

“Kami ingin memperjuangkan agar lahan-lahan yang belum jelas status hukumnya direkonstruksi dan diberikan hak baik itu HGU, hak milik, hak pakai maupun Hak Guna Bangunan (HGB),” tandasnya.