Mbay, Ekorantt.com -Pasca meninggalnya pasangan suami istri asal Desa Tengatiba, Kecamatan Aesesa Selatan, akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas jalan Aemali-Danga, ratusan umat Katolik Paroki Jawakisa di Kecamatan Aesesa Selatan yang tergabung dalam Forum Rendu Bersatu (FRB) menggelar demontrasi di Kantor Bupati Nagekeo, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, dan di halaman Mapolsek Urban Aesesa.
Sebelum menuju Kantor Bupati, Kantor DPRD Nagekeo, dan Mapolsek Urban Aesesa, massa menyegel lokasi galian C milik PT Surya Agung Kencana (SAK) di Kampung Bo’ajeru, Desa Langedhawe, Kecamatan Aesesa Selatan.

Dalam orasinya, Forum Rendu Bersatu menyampaikan sembilan (9) tuntutan sebagai berikut.
Pertama, segera hentikan kendaraan over tonase yang melintasi Jalur Aemali-Danga.
Kedua, segera lakukan peningkatan ruas jalan Aemali-Danga.
Ketiga, segera lakukan proses hukum seadil-adilnya kepada pelaku (sopir truk).
Keempat, segera berikan bantuan sosial kepada anak-anak korban kecelakaan, khususnya biaya pendidikan dan kesehatan sehingga nasib masa depan mereka tidak terabaikan begitu saja.
Kelima, segera hentikan aktivitas PT SAK di Aemau.
Keenam, Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo segera menindaklanjuti tuntutan ini sebagai hal yang serius dan mendesak karena berkaitan langsung dengan nilai kemanusiaan.
Ketujuh, DPRD Kabupaten Nagekeo segera menyalurkan dan mengawasi aspirasi ini agar ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak yang berwenang.
Kedelapan, jika pemerintah, DPRD, dan penegak hukum di Kabupaten Nagekeo tidak segera menanggapi secara serius tuntutan ini, maka bisa saja terjadi konflik sosial.
Kesembilan, pemerintah, DPRD, dan penegak hukum di Kabupaten Nagekeo memberikan tanggapan dan komitmen atas tuntutan ini sebelum aksi berakhir sebagai pegangan forum dalam mengawasi proses tindak lanjut atasnya.
Belmin Radho