Pro Kontra Pameran HUT ke-98 Kota Kefamenanu

Kefamenanu, Ekorantt.com – Pelaksanaan pameran pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-98 Kota Kefamenanu pada 22 September 2020 menulai pro dan kontra di kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kegiatan pameran yang harusnya dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, dimulai 12 September 2020 hingga 22 September 2020 mendatang, ditunda lantaran Polres TTU tak menerbitkan izin keramaian.

“Kita telah menggelar rapat koordinasi tentang rencana pameran dalam rangka HUT ke-98 Kota Kefamenanu bersama Forkopimda, dinas terkait, dan tokoh agama. Ini situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kita tidak mungkin memberikan izin untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang. Apalagi kegiatan pameran ini tentu akan melibatkan banyak orang,” ujar Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas saat ditemui di ruangannya Senin, (14/09/20).

Termasuk Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi melayangkan surat ke Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes agar membatalkan kegiatan yang akan melibatkan masyarakat tersebut, pasalnya TTU masih dalam zona merah Covid-19.

Letkol Arm. Roni mengatakan, surat permohonan pembatalan pameran ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) TTU Nomor 59 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di TTU.

iklan

Menurut Roni, dalam Pasal 20 sub pasal 3 ayat 4 Perbup Nomor 59 Tahun 2020, masyarakat dilarang berkerumunan atau bergerombolan dan menerapkan penjagaan jarak di pasar rakyat atau pasar tradisional. Sementara, pameran itu sendiri otomatis mengumpulkan banyak orang dan mengakibatkan kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Kita menginginkan setiap kegiatan harus berjalan sesuai aturan. Apa yang telah menjadi rujukan wajib dijalankan bukan melanggarnya sehingga tujuan bersama untuk perang melawan Covid-19 dapat tercapai sesuai harapan apalagi terdapat data 1 orang warga TTU positif corona,” paparnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD TTU, Yasintus Lape Naif meminta pemerintah untuk mengkaji secara baik pelaksanaan pameran pembangunan dalam rangka merayakan HUT ke-98 Kota Kefamenanu.

Menurutnya, kajian tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah, apakah tetap melaksanakan pameran pembangunan atau menunda pelaksanaan sampai Covid-19 berakhir.

“Jika pameran tersebut tetap dilakukan maka pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Namun, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes bersikeras agar pameran pembangunan tetap dilaksanakan.

Katanya, pameran tersebut akan berjalan berdasarkan protokol kesehatan dan meminta agar masyarakat tidak takut dan khawatir.

“Saya memahami semua kalangan menginginkan agar masyarakat harus terlindungi dari pandemi Covid-19, tetapi saya mengharapkan agar kita tidak terlampau takut dan khawatir. Kita sudah harus terus bergerak dan beraktivitas degan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ray menegaskan, pameran dilaksanakan karena berdampak positif dalam peningkatan ekonomi rakyat.

Pemerintah daerah, sebut Bupati Ray, sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan, antara harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan harus melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

“Kita menghargai kecemasan warga. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat memahami kekhawatiran tersebut. Namun kita akan tetap merancang kegiatan yang menerapkan disiplin protokol kesehatan. Aktivitas tidak boleh terhenti, ini penegasan dari pemerintah pusat, presiden melalui kementerian. Tetapi yang patut dijaga adalah protokol kesehatan,” paparnya.

“Untuk meminimalisir persoalan Covid-19 dalam rangka perayaan HUT Kota Kefa, kita mengurangi beberapa kegiatan seperti kegiatan olahraga yang melibatkan anak-anak, atraksi budaya, dan gerak jalan. Beberapa kegiatan tersebut nantinya ditiadakan,” pungkasnya.

Kristoforus Dos Santos

TERKINI
BACA JUGA