Bajawa, Ekorantt.com – Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Ngada mengumumkan bahwa sebanyak 28 warga kabupaten itu terkonfirmasi positif rapid test antigen.
“28 warga yang positif itu ada yang masyarakat biasa dan ada juga pegawai. Kalau pegawai itu dari Puskesmas Kota dan RSUD Bajawa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Agustinus Naru, kepada Ekora NTT, pada Rabu (20/01/2021).
Menurutnya, sejumlah warga yang terkonfirmasi positif rapid test antigen itu, dikarantina terpusat di Turekisa untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Agustinus mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 di kabupaten itu disebabkan karena masyarakat belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ia mengimbau masyarakat Ngada agar taat protokol kesehatan, yakni dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.