Ende, Ekorantt.com – Demi menyelesaikan masalah kelangkaan minyak tanah, Pemkab Ende membuat kebijakan penjualan minyak melalui kantor kelurahan di dalam Kota Ende.
Alih-alih memberi solusi, kebijakan tersebut menuai ktitikan. Pemerhati masalah sosial, Maksi Mari berpendapat, tata distribusi terpusat di kontor lurah menciptakan kerumunan. Bukan tidak mungkin kerumunan itu berpotensi munculnya klaster Covid-19.
Dengan tidak memperhatikan protokol Covid-19, kata Maksi, kerumunan masyarakat di kantor lurah bisa melahirkan klaster “minyak tanah langka”.
“Pemerintah dan legislatif jangan tunggu masyarakat teriak dulu baru bergerak. Fungsi pengawasan itu seharusnya melekat erat, apalagi minyak ini terkait kebutuhan masyarakat, ditambah saat ini bulan puasa,” ujar mantan Aktivis PMKRI Kupang tersebut.
Maksi mengharapkan pengawasan terus melekat saat pendistribusian, baik dari pihak Pertamina, agen, pangkalan hingga ke warga. Langkah ini dilakukan demi mencegah terjadinya kebocoran minyak tanah, ataupun penimbunan minyak tanah.
“Sebaiknya bisa dengan cara kupon yang dibagikan ke setiap RT dengan waktu yang ditentukan berbeda agar tidak menimbulkan kerumunan,” usul Maksi.
Salah satu warga Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah yang tidak mau namanya dikorankan, kepada Ekora NTT pada Rabu (28/4/2021) mengaku khawatir dengan sistem penjualan minyak yang hanya terpusat di kantor lurah.
“Pak lihat sendiri toh kerumunan seperti apa. Kalau bisa ada solusi lain. Mungkin bisa lebih baik kalau dalam satu kelurahan disepakati beberapa tempat dengan waktu yang diatur baik. Atau kalau bisa biar per-RT saja,” ungkap sumber itu.