Larantuka, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Flores Timur [Flotim] melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan [DPB] pada periode Oktober 2021 dalam forum pleno rutin mingguan.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Flotim Kornelius Abon yang berlangsung di lantai 2 ruang rapat KPU Flotim pada Senin, [25/10/2021]. Rapat itu diikuti seluruh anggota komisioner, sekretaris dan pejabat struktural beserta para staf pada Sekretariat KPU Flotim.
Berdasarkan rekapitulasi DPB periode Oktober 2021 Kabupaten Flores Timur jumlah pemilih mencapai 166.957 orang, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 78.028 pemilih dan perempuan 88.929 pemilih.
Hal itu tertuang dalam surat dengan Nomor : 110/HM.03.6-SD/5306/KPU-Kab/XI/2021.
Rekapitulasi DPB tersebut berdasarkan data layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur dan laporan Pemerintah Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura.
Dari 166.957 pemilih tersebut, 207 pemilih berkategori pemilih baru, 22 pemilih dilakukan perubahan data pemilih. Sedangkan 180 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat [TMS] dengan rincian meninggal dunia 100 pemilih dan pindah domisili 80 pemilih.
Rekapitulasi DPB periode Oktober 2021 tersebut berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Kegiatan rapat pleno tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan selanjutnya akan diumumkan dan diserahkan kepada stakeholder pemilu terkait.
Yurgo Purab