Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Umauta, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Penjabat Kepala Desa Umauta, Stefanus Bertin Edo berkata, deklarasi STBM di desanya telah melalui proses yang panjang. Sejak April 2026, Pemdes Umauta mulai berkoordinasi dengan kepala puskesmas dan camat untuk memulai tahapan tersebut.
Menurut Stefanus, proses ini melewati tantangan yang cukup berat di lapangan karena seluruh warga dituntut 100 persen harus memiliki jamban. Sementara di sisi lain, ada beberapa warga yang belum memiliki jamban.
Bahkan Pemdes Umauta sempat mengunjungi salah satu rumah warga di atas bukit yang belum miliki jamban tanpa persiapan alat dan material. Pemdes Umauta lalu berdiskusi bersama para RT, RW dan warga untuk mengumpulkan bahan material.
“Pengerjaan langsung dilakukan saat itu juga dari jam dua siang sampai jam lima sore,” ujarnya.
Keesokan harinya, warga tersebut sempat meminta jambannya dibongkar kembali. Tetapi setelah pendekatan lebih lanjut akhirnya masalah terselesaikan dengan baik. Warga tersebut pun tidak lagi meminta jambannya dibongkar.
Kepala Puskesmas Bola, Yusminus memaparkan, Desa Umauta merupakan desa terakhir dari delapan desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa STBM di Kecamatan Bola.
Sebelumnya tujuh desa lain telah melakukan deklarasi secara bertahap, yakni Desa Wolonwalu dan Bura Bekor pada 2017, Desa Hokor pada 2019, Desa Ipir dan Watukrus pada 2020, serta Desa Bola dan Wolokoli pada 2022.
Yusminus menjelaskan, Desa Umauta sebenarnya sudah memulai tahapan verifikasi mandiri pada tahun 2022, namun saat itu masih ada warga yang belum memiliki jamban.
Verifikasi dilanjutkan pada tahun 2024, setelah desa mendapatkan bantuan 100 unit jamban dari sebuah yayasan asal Belanda dan 58 unit dari Dinas PUPR. Namun deklarasi sempat tertunda dan baru terealisasi pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil verifikasi silang antardesa capaian pilar pertama stop buang air besar sembarangan di Desa Umauta telah mencapai 100 Persen.
Untuk pilar lainnya, Desa Umauta mencatat 100 persen pada pilar tiga, empat, dan lima serta 99,74 persen pada pilar kedua.
Yusminus bilang, hasil verifikasi menunjukkan nilai Desa Umauta tertinggi kedua di Kecamatan Bola setelah Desa Ipir yang seluruh pilarnya mencapai 100 persen.
“Deklarasi tidak gampang karena melalui proses tahapan yang panjang mulai dari verifikasi hingga evaluasi, ” ungkap Yusminus sambil mengapresiasi kerja sama dan dukungan luar biasa dari seluruh warga.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menegaskan, program STBM mencakup lima pilar utama kesehatan lingkungan.
Menurutnya, penerapan STBM bukan sekadar urusan infrastruktur melainkan menyangkut martabat dan harga diri masyarakat.
Ia menyentil kebiasaan sebagian warga yang rela mengeluarkan anggaran besar untuk urusan adat seperti pembayaran belis atau membeli kuda, namun belum memprioritaskan pembangunan fasilitas buang air besar yang layak di rumah.
“Sanitasi ini adalah soal harga diri. Jangan sampai kita mampu membiayai acara adat yang besar atau membeli kuda, tetapi untuk membangun sebuah WC yang layak bagi kesehatan keluarga saja masih dinomorduakan,” tegas Herlemus.
Ia kemudian menekankan perlunya perubahan perilaku mencuci tangan pakai sabun di tengah masyarakat.
Selama ini, kata dia, kebiasaan mencuci tangan hanya dilakukan setelah makan untuk menghilangkan bau amis ikan.
“Ke depan, budaya mencuci tangan dengan sabun harus diubah menjadi kewajiban sebelum makan guna mencegah berbagai penyakit,” ujar Herlemus.
Ia juga mengingatkan pentingnya higienitas pengolahan pangan. Salah satunya kewajiban memasak air hingga mendidih sebelum diminum untuk memastikan kualitas air minum yang aman bagi keluarga.
Ia mencontohkan, kasus pencemaran air kali yang tercemar bakteri E.coli di Desa Pruda, Kecamatan Waiblama akibat aktivitas di hulu seperti buang air besar dan ternak.
Herlemus kemudian meminta warga untuk memilah antara sampah organik dan nonorganik.
Selain itu, lanjut dia, limbah telah menjadi isu lingkungan yang krusial. Oleh karena itu, pengelolaan limbah lingkungan harus diperhatikan secara serius, termasuk penekanan standar Instalasi Pengolahan Air Limba (IPAL) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Herlemus menyampaikan terima kasih kepada penjabat kepala desa, camat dan Kepala puskesmas serta semua pihak yang telah menyukseskan deklarasi STBM.
Ia berharap momentum ini tidak berhenti pada seremoni deklarasi saja, melainkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sikka.













