Pelaku Pembacokan di Kuwus Ditangkap Polisi, Motifnya Diduga Cemburu

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepolisian Sektor Kuwus, Manggarai Barat, berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap beberapa warga di Kampung Momol, Kecamatan Kuwus pada Rabu (18/1). Polisi menangkap pelaku berinisial AJ (50) setelah mendapat pengaduan dari warga.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto melalui Kapolsek Kuwus Iptu Matheos Siok, saat dikonfirmasi menjelaskan pembacokan terjadi Selasa (18/1) malam.

Pasca kejadian tersebut lanjut Matheos, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pada hari Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, korban inisial AA (50), membeli rokok di kios. Saat dalam perjalanan pulang korban dikejar oleh saudara AJ dan membacok menggunakan parang,” jelas Iptu Matheos.

Dikatakan, korban sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Kuwus. Pihaknya pun berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

iklan

“Terkait dengan motif karena adanya dugaan cemburu antara terduga pelaku dan korban,” ujarnya.

Iptu Matheos berharap keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum,” tukasnya.

Informasi yang dihimpun Ekora NTT, korban AA mengalami luka parah di tangan bagian kiri. Pelaku AJ adalah suami dari saudari korban. Setelah melakukan pembacokan, AJ kabur menggunakan sepeda motor milik korban.

Sandy Hayon

TERKINI
BACA JUGA