Pemkab Ende Wacanakan Kenaikan Honor Aparat Desa Tahun 2023

Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende mewacanakan kenaikan honor bagi 255 kepala desa dan perangkatnya pada tahun 2023.

Saat ini, honor yang berlaku dan diterima setiap bulan yakni Rp2.500.000 untuk kepala desa, Rp1.850.000 untuk sekretaris desa, dan Rp1.500.000 Kaur desa, dan Rp.500.000 untuk para kepala dusun.

Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sedang melakukan evaluasi dan perhitungan teknis terhadap rencana kenaikan honor itu.

Demikian disampaikan Bupati Ende, Djafar Achmad dalam kegiatan sosialisasi penyaluran dana desa dan ketaatan perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende pada Rabu (23/3/2022).

“Kita ada niat, kita kaji dulu dengan kekuatan keuangan. Pertimbangannya kita evaluasi kinerja mereka, supaya mereka lebih giat bekerja. Ya, ini reward atas kinerja para kepala desa,” ujar Bupati Djafar.

iklan

Meski belum menyebut angka kenaikannya, para kepala desa menyambut baik rencana tersebut.

Kepala Desa Kerirea, Urbanus Karo yang dimintai komentar mengatakan bahwa kenaikan honor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Ende dan DPRD Ende.

“Ini kewenangan Pemkab dan DPRD. Tapi bagi kami saat ini ya kita minta bagaimana Pemkab Ende melalui Dinas PMD untuk memikirkan ketepatan pembayaran penghasilan tetap aparat desa,” kata Ambo.

“Selama ini kita dibayar 6 bulan sekali. Ini sangat menyulitkan kami di desa,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA