Nilai Tukar Petani Turun 0,04 Persen pada Agustus 2022

Kupang, Ekorantt.com – Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Agustus 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan NPT pada bulan Juni 2022.

Demikian pernyataan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale dalam keterangan pers  yang diterima Ekora NTT pada Kamis, 1 September 2022.

Menurut Matamira, NTP bulan Agustus 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).

Penghitungan NTP ini mencakup lima subsektor yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

“Pada bulan Agustus, NTP NTT sebesar 94,48 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 91,89. Untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P) 103,84, untuk sub sektor hortikultura (NTP-H) 91,94, untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) 107,83, untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,30 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” tulisnya.

Menurut Matamira, telah terjadi penurunan 0,04 persen pada Agustus jika dibandingkan dengan NTP Juli.

Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima lebih lambat daripada harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal. Hal ini terjadi pada subsektor tanaman pangan dan peternakan.

“Di daerah pedesaan terjadi deflasi khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau,” tutupnya.

Patrik Padeng

 

spot_img
TERKINI
BACA JUGA