Golkar NTT Apresiasi Kejaksaan Tidak Tahan Jonas Salean

Ia mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional untuk maju menjadi calon wali kota Kupang periode 2024-2029.

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar NTT Frans Sarong mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi NTT yang tidak menahan Jonas Salean usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset.

Frans mengklaim keputusan penyidik Kejati NTT tidak menahan Jonas yang  telah menghilangkan  kecemasan masyarakat di Kota Kupang.

“Jadi Golkar menyampaikan penghargaan, apresiasi yang sangat dalam, sangat tinggi kepada pihak kejaksaan atas keputusannya yang membebaskan kecemasan masyarakat,” ucap dia kepada wartawan di Kupang, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia menegaskan, Jonas tetap dicalonkan oleh Partai Golkar di Pilwalkot Kupang. Jonas menjadi calon tunggal oleh partai beringin.

iklan

“Bahkan ada penegasan. Kalau proses hukum ini tetap berjalan, Golkar tetap dengan opsi tunggal kawal sampai ujung. Tetapi ujungnya sudah selesai dan sampai sore ini,” tegasnya.

Frans menegaskan, Partai Golkar akan fokus melakukan sosialisasi menenangkan pasangan Jonas Salean-Aloysius Sukardan dalam kontestasi pilkada di Kota Kupang.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan Pak Jonas bahwa prosesnya sudah selesai hari ini. Dan Pak Jonas diminta Jaksa untuk fokus persiapan menyongsong pilkada,” katanya.

“Saya disarankan persiapkan diri untuk maju pilkada Kupang.”

Ia mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional untuk maju menjadi calon wali kota Kupang periode 2024-2029.

“Sudah ada rekomendasi. Tinggal tunggu SK baru deklarasi,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA